Partai Lokal Dinilai Memiliki Massa Kuat saat Pemilu Nanti
pada tanggal
Thursday, 11 June 2015
KOTA JAYAPURA - Partai lokal Papua yang saat ini telah bergeliat diyakini memiliki basis massa yang jelas dan kuat dibanding Partai Nasional, apabila telah sah dan berhak ikut Pemilu di wilayah Provinsi Papua.
Hal ini ditegaskan Dosen Fisipol Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion Kajian Partai Lokal dan Partai Nasional di Era Otsus dibuka Pembantu Ketua III Bagian Kemahasiswaan STISIPOL Silas Papare, Jayapura Isak M. Wondiwoi, S.IP, M.PA, di Aula STISIPOL Silas Papare, Jayapura, Selasa (9/6).
Ia mengatakan, Partai Nasional akan ketakutan, jika ada Partai Lokal, karena Partai Lokal mempunyai basis massa yang jelas dan kuat seperti Partai Papua Bersatu. Sedangkan Partai Nasional punya basis massa mengambang dan tak jelas.
“Siapa pendukung PDIP, Golkar, PKS itu tak jelas. Nanti kalau ada yang kampanye massapun ikut untuk sekedar memberikan dukungan dan ikut ramai,” ujar Marinus.
Menurut mantan anggota KPUD Kota Jayapura ini, Partai Lokal itu bukan hanya untuk 14 Kursi DPRP, tapi Partai Lokal juga untuk semua Kursi DPRP.
“Jadi tak boleh ada aturan yang membatasi cukup ko hanya memperjuangkan kursi Otsus saja. Tak boleh kursi yang dipilih secara Partai Nasional tak boleh ko duduk disitu,” ujar Marinus.
Pasalnya, di DPRD Nangroe Aceh Darusalam (NAD) kini parlemennya ada Partai Nasional, tapi hanya 10 anggota saja. Selanjutnya dikuasai sejumlah Partai Lokal, seperti Partai Aceh, Partai Nasional Aceh dan Partai Damai Aceh. Makanya Partai Nasional sedang ketakutan luar biasa di NAD.
“Di Pidi, Loksemawe 100 persen DPRD dikuasai Partai Lokal. Kita masih punya waktu, untuk mendirikan Partai Lokal diseluruh wilayah Papua,” kata Marinus.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B. Ramandei menjelaskan, keuntungan adanya Partai Lokal dalam semangat Otsus Papua. Pertama, adanya partisipasi politik masyarakat untuk menyalurkan kepentingan lokalnya secara langsung sekaligus sebagai wadah perjuangan bersama masyarakat Papua.
Kedua, rekrutmen politik lebih jelas dan berbasis dari masyarakat sendiri. Rekrutmen tersebut menjadi isu yang signifikan karena kerap kali calon-calon dalam Pilkada tidak berbasis di daerah dan wilayahnya, sehingga dapat dilihat sebagai langkah mundur dalam penguatan politik lokal.
Ketiga, partai politik lokal menjadi penyeimbang dominasi partai politik nasional yang cenderung pragmatis dalam memperjuangkan apresiasi masyarakat di daerah di era Otsus Papua.
Keempat, politik lokal diasumsikan akan memberikan garansi regenerasi kepemimpinan politik di daerah yang berkesinambungan dan tidak tersandera dengan demikian regenerasi partai nasional yang menghambat. Di bagian lain memberikan peluang bagi para aktivis dan para mantan Tahanan Politik Papua untuk menyalurkan apresiasi dan perjuangan politiknya.
Pendiri dan Ketua Umum Partai Papua Bersatu Kris DJ Fonataba, S.Sos, mengutarakan, pihaknya mengharapkan pikiran-pikiran yag terungkap dalam Focus Group Discussion Kajian Partai Lokal dan Partai Nasional di Era Otsusini dapat direkomendasikan terutama melalui Badan Legislasi DPRP untuk didorong DPRP sekaligus melahirkan Raperdasus Partai Lokal menjadi Perdasus Partai Lokal. [BintangPapua]
Hal ini ditegaskan Dosen Fisipol Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion Kajian Partai Lokal dan Partai Nasional di Era Otsus dibuka Pembantu Ketua III Bagian Kemahasiswaan STISIPOL Silas Papare, Jayapura Isak M. Wondiwoi, S.IP, M.PA, di Aula STISIPOL Silas Papare, Jayapura, Selasa (9/6).
Ia mengatakan, Partai Nasional akan ketakutan, jika ada Partai Lokal, karena Partai Lokal mempunyai basis massa yang jelas dan kuat seperti Partai Papua Bersatu. Sedangkan Partai Nasional punya basis massa mengambang dan tak jelas.
“Siapa pendukung PDIP, Golkar, PKS itu tak jelas. Nanti kalau ada yang kampanye massapun ikut untuk sekedar memberikan dukungan dan ikut ramai,” ujar Marinus.
Menurut mantan anggota KPUD Kota Jayapura ini, Partai Lokal itu bukan hanya untuk 14 Kursi DPRP, tapi Partai Lokal juga untuk semua Kursi DPRP.
“Jadi tak boleh ada aturan yang membatasi cukup ko hanya memperjuangkan kursi Otsus saja. Tak boleh kursi yang dipilih secara Partai Nasional tak boleh ko duduk disitu,” ujar Marinus.
Pasalnya, di DPRD Nangroe Aceh Darusalam (NAD) kini parlemennya ada Partai Nasional, tapi hanya 10 anggota saja. Selanjutnya dikuasai sejumlah Partai Lokal, seperti Partai Aceh, Partai Nasional Aceh dan Partai Damai Aceh. Makanya Partai Nasional sedang ketakutan luar biasa di NAD.
“Di Pidi, Loksemawe 100 persen DPRD dikuasai Partai Lokal. Kita masih punya waktu, untuk mendirikan Partai Lokal diseluruh wilayah Papua,” kata Marinus.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B. Ramandei menjelaskan, keuntungan adanya Partai Lokal dalam semangat Otsus Papua. Pertama, adanya partisipasi politik masyarakat untuk menyalurkan kepentingan lokalnya secara langsung sekaligus sebagai wadah perjuangan bersama masyarakat Papua.
Kedua, rekrutmen politik lebih jelas dan berbasis dari masyarakat sendiri. Rekrutmen tersebut menjadi isu yang signifikan karena kerap kali calon-calon dalam Pilkada tidak berbasis di daerah dan wilayahnya, sehingga dapat dilihat sebagai langkah mundur dalam penguatan politik lokal.
Ketiga, partai politik lokal menjadi penyeimbang dominasi partai politik nasional yang cenderung pragmatis dalam memperjuangkan apresiasi masyarakat di daerah di era Otsus Papua.
Keempat, politik lokal diasumsikan akan memberikan garansi regenerasi kepemimpinan politik di daerah yang berkesinambungan dan tidak tersandera dengan demikian regenerasi partai nasional yang menghambat. Di bagian lain memberikan peluang bagi para aktivis dan para mantan Tahanan Politik Papua untuk menyalurkan apresiasi dan perjuangan politiknya.
Pendiri dan Ketua Umum Partai Papua Bersatu Kris DJ Fonataba, S.Sos, mengutarakan, pihaknya mengharapkan pikiran-pikiran yag terungkap dalam Focus Group Discussion Kajian Partai Lokal dan Partai Nasional di Era Otsusini dapat direkomendasikan terutama melalui Badan Legislasi DPRP untuk didorong DPRP sekaligus melahirkan Raperdasus Partai Lokal menjadi Perdasus Partai Lokal. [BintangPapua]