-->

Papua Corruption Watch (PCW) Minta Polda juga Selidiki Kasus Selain Korupsi Pembangunan Mess DPRP

KOTA JAYAPURA – Berbagai tanggapan atas dugaan kasus korupsi pembangunan Mess DPR Papua yang kini tengah diselidiki Polda Papua kian bermunculan, selain dari DPRD sendiri hal ini juga  mendapat tanggapan serius dari Papua Corruption Watch (PCW).

Koordinator Investigasi PCW, Hasbi Suaib menyatakan pihaknya mendukung perhatian sejumlah anggota DPRP yang  bersikeras agar temuan hasil audit BPK menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar lebih terhadap pembangunan mess DPR Papua diusut tuntas.

“Wakil rakyat yang salah satu tugasnya mengawasi pelaksanaan perundang-undangan di Papua, mestinya DPRP tak hanya fokus pada  kasus pembangunan mess semata, tetapi juga harus mengawasi kerugian negara pada kasus lainnya, seperti penerimaan dana Bansos yang tak pantas diterima oleh sejumlah anggota DPRP lalu,” kata Hasbi, Jumat (29/5).

Hasbi mengatakan, PCW mempertanyakan kenapa penerimaan dana Bansos sejumlah anggota DPRP yang  mencuat beberapa waktu lalu didiamkan. Padahal katanya, itu sangat melukai hati rakyat, karena dana Bansos yang seharusnya dirasakan masyarakat justru diterima sejumlah anggota DPRP.

“PCW mendesak baik Polda maupun Kejati Papua agar serius memprioritaskan pengusutan dana Bansos yang diterima sejumlah anggota DPRP. Jangan karena hal ini melibatkan sejumlah anggota DPRP, sehingga penegak hukum enggan mengusutnya,” ucapnya.

Kata Hasbi, PCW setuju pernyataan salah satu anggota DPR Papua, Yan Mandenas  di media yang menyatakan, tak ada yang kebal  hukum, sehingga aparat penegak hukum harus berani mengusut  semua kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Mengenai pembangunan Mess DPRP, PCW sudah melakukan investigasi dan mendalami masalah ini, termasuk mengkaji hasil temuan audit BPK Tahun Anggaran 2013 untuk pekerjaan pembangunan tahap III. Ternyata  temuan hasil audit BPK senilai Rp1.029.568.031,00, adalah denda  keterlambatan pekerjaan yang harus dibayarkan oleh kontraktor, bukan kerugian negara,” katanya.

Menurutnya, ini lebih pada masalah perdata yang biasanya diatur dalam  kontrak pekerjaan, dimana apabila suatu pekerjaan terlambat diselesaikan, kontraktor dikenai sanksi berupa denda keterlambatan.

Oleh sebab itu dalam  rekomendasi BPK dikatakan akibat adanya denda ini, daerah mengalami kekurangan penerimaan, bukan kerugian keuangan negara.

“Ini harus dipahami oleh berbagai pihak. Hasil investigasi PCW, justru  pihak kontraktor yang mengalami kerugian karena ada sejumlah item  pekerjaan yang belum terbayarkan hingga kini dengan perkiraan senilai Rp2 miliar lebih yaitu pagar keliling, ukiran Papua bahan stainless, alkobond kiri dan kanan, empat buah pilar ukir Papua, pembuangan limbah, sumur bor, keramik dan lain-lain,” katanya.

PCW justru melihat ada indikasi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak Sekwan yang merugikan pihak kontraktor dan menyebabkan keterlambatan yang berujung adanya denda, karena ada kontrak yang secara hukum sah tetapi tidak dijalankan oleh pihak Sekwan.

Selain  itu PCW menemukan juga Sekwan secara sewenang-wenang merubah pagu anggaran pembangunan Mess dari nilai pagu 13 milyar lebih menjadi  8 milyar.

“Pertanyaannya,  kemana sisa  pagu tersebut dan peruntukannya untuk apa?  Ini yang harus diusut tuntas leh aparat penegak hukum, biar perlu DPRP membentuk Pansus untuk menelusuri. Sesuai aturan, pagu yang telah ditetapkan dalam APBD tak boleh diutak-atik seenaknya dan diperuntukan untuk kegiatan lain, kecuali karena kondisi tertentu yaitu karena  ada bencana dan sebagainya, imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Yan Permenas Mandenas mengatakan, pihaknya mendesak polisi mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek pembangunan Mess DPR Papua. Katanya, polisi jangan tebang pilih. Tak ada pihak yang kebal hukum. Siapapun dia jika memang bersalah, harus diproses hukum. Perlu ketegasan dalam memberantas korupsi. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah