Palang Bandara Marinda Belum Dibuka Pendemo
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
WAISAI (RAJA AMPAT) - Masyarakat tidak hiraukan anjuran Bupati untuk membuka palang, hingga saat ini belum ada tanggapan baik dari masyarakat Saonek. Padahal pihak Pemda sudah berusaha melakukan pendekatan agar persoalan ini bisa cepat teratasi.
Ketua Tim Pengurusan Pemalangan Bandara, Marthinus Mambraku, mengatakan persoalan bandara ini sudah mendunia. “Lapangan Bandara ini sudah tidak lagi lapangan lokal tapi sudah dipromosikan untuk tingkatan kelas tiga”,katanya.
Rencananya, kata Marthinus akan diadakan rapat internal dan mengundang tim dari pihak hukum untuk mengkaji hal ini dan jangan hanya mengikuti keinginan lalu membuat hati rakyat sakit.
“Kami juga akan berusaha kordinasi dengan baik agar tidak saling merugikan satu sama lain, kami akan mengadakan pertemuan internal dengan para pihak keamanan dan beberapa instansi terkait untuk mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik bagi kita semua,”kata Marthinus Mambraku.
Diakuinya, sebelumnya dirinya bersama tim telah bertemu dengan masyarakat yang menyapaikan aspirasi untuk meminta palang tersebut dibuka. “Kemaren kami sudah temui pihak petuanan untuk membuka palang, tapi dari pengarap masih bertahan sampai harus di bayar dulu”ujar Mambraku.
Untuk hal ini, kata Marthinus Mambraku pemerintah tidak bisa membiarkan berlarut-larut. Pemda masih akan melakukan rapat untuk penentuan nanti karena akan dihadirkan semua sektor untuk mendapatkan pemecahan masalahnya.
“Kalau semua sudah hadir maka bukan lagi pemerintah yang melaporkan satu per-satu tapi penggarap merasa dirugikan oleh adat, maka nanti akan menuntut ke-petuanan bahwa haknya tidak diberikan,”pungkas Marthinus kepada Raja Ampat Pos.
Jadi, lanjut Marthinus tinggal diatur dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada, mana yang benar disini. “Kalau kemarin kita pendekatan itu kan haknya dituntut 10 milyar, tapi lewat pendekatan lagi turun 5 milyar,”tutur Martinus Pada Raja ampat pos.
Meski demikian, kata Marthinus, Bupati Raja Ampat tetap akan menghitung secara logis agar tidak gampang terjerat kasus korupsi oleh KPK. “Bupati juga sudah sampaikan tetap akan dibayar, namun proses yang satu harus tetap jalan dalam hal ini pemalangan dibuka,”ungkapnya penuh harap. [RajaAmpatPos]
Ketua Tim Pengurusan Pemalangan Bandara, Marthinus Mambraku, mengatakan persoalan bandara ini sudah mendunia. “Lapangan Bandara ini sudah tidak lagi lapangan lokal tapi sudah dipromosikan untuk tingkatan kelas tiga”,katanya.
Rencananya, kata Marthinus akan diadakan rapat internal dan mengundang tim dari pihak hukum untuk mengkaji hal ini dan jangan hanya mengikuti keinginan lalu membuat hati rakyat sakit.
“Kami juga akan berusaha kordinasi dengan baik agar tidak saling merugikan satu sama lain, kami akan mengadakan pertemuan internal dengan para pihak keamanan dan beberapa instansi terkait untuk mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik bagi kita semua,”kata Marthinus Mambraku.
Diakuinya, sebelumnya dirinya bersama tim telah bertemu dengan masyarakat yang menyapaikan aspirasi untuk meminta palang tersebut dibuka. “Kemaren kami sudah temui pihak petuanan untuk membuka palang, tapi dari pengarap masih bertahan sampai harus di bayar dulu”ujar Mambraku.
Untuk hal ini, kata Marthinus Mambraku pemerintah tidak bisa membiarkan berlarut-larut. Pemda masih akan melakukan rapat untuk penentuan nanti karena akan dihadirkan semua sektor untuk mendapatkan pemecahan masalahnya.
“Kalau semua sudah hadir maka bukan lagi pemerintah yang melaporkan satu per-satu tapi penggarap merasa dirugikan oleh adat, maka nanti akan menuntut ke-petuanan bahwa haknya tidak diberikan,”pungkas Marthinus kepada Raja Ampat Pos.
Jadi, lanjut Marthinus tinggal diatur dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada, mana yang benar disini. “Kalau kemarin kita pendekatan itu kan haknya dituntut 10 milyar, tapi lewat pendekatan lagi turun 5 milyar,”tutur Martinus Pada Raja ampat pos.
Meski demikian, kata Marthinus, Bupati Raja Ampat tetap akan menghitung secara logis agar tidak gampang terjerat kasus korupsi oleh KPK. “Bupati juga sudah sampaikan tetap akan dibayar, namun proses yang satu harus tetap jalan dalam hal ini pemalangan dibuka,”ungkapnya penuh harap. [RajaAmpatPos]