Nilus Leisubun Minta Lulusan Sentra Pendidikan Tetap Sekolah
pada tanggal
Thursday, 18 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kabupaten Mimika, Nilus Leisubun,S.Pd.M.Pd meminta agar lulusan SD dan SMP di sekolah berpola asrama Sentra Pendidikan, tetap bersekolah di Sentra karena itu wajib hukumnya.
“Untuk mengatasi kejenuhan siswa, tahun ini sekolah berpola asrama Sentra Pendidikan dilengkapi dengan alat musik dan alat drum band,” kata Nilus yang ditemui Salam Papua, Senin (15/6).
Kata dia, dari hal tersebut, pihaknya meminta kepada Kepala SMP dan SMA Sentra Pendidikan, wajib menerima siswa yang lulus untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Karena lulusan tidak boleh melanjutkan ke sekolah di luar Sentra Pendidikan, kecuali lulusan SMP ingin melanjutkan ke SMK wajib hukumnya mulai masuk kelas IV SD akan melanjutkan sampai lulus SMA nantinya.
“Jika kedapatan ada siswa Sentra yang masuk ke sekolah negeri lainnya di kota atau pinggiran, maka akan dilakukan penarikan kembali biaya milik Pemerintah,” ungkap Nilus.
Ia menambahkan, kenapa pemerintah tekankan demikian? Ini karena pihaknya melihat dari subtansi pendidikan. Dimana pendidikan adalah proses pendewasaan. Itu artinya perubahan perilaku yang tentunya perilaku positif.
Para siswa diminta untuk tidak khawatir karena sarana akan dilengkapi, seperti drum band dan alat musik, yang nantinya semua anak di sekolah berpola asrama sentra bisa menggunakan.
“Alat drum band sudah ada tetapi pakaian tahun ini baru akan di datangkan, sementara untuk alat musik juga disiapkan tahun ini. Dispendasbud telah meminta kepada Komandan Brimob, agar anggota yang mempunyai keahlian di bidang ini bisa membantu pihak guru dalam melatih anak-anak bermain musik. Sehingga saat hari besar Nasional pelajaran Sentra Pendidikan bisa tampil,” ungkapnya.
“Untuk mengatasi kejenuhan siswa, tahun ini sekolah berpola asrama Sentra Pendidikan dilengkapi dengan alat musik dan alat drum band,” kata Nilus yang ditemui Salam Papua, Senin (15/6).
Kata dia, dari hal tersebut, pihaknya meminta kepada Kepala SMP dan SMA Sentra Pendidikan, wajib menerima siswa yang lulus untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Karena lulusan tidak boleh melanjutkan ke sekolah di luar Sentra Pendidikan, kecuali lulusan SMP ingin melanjutkan ke SMK wajib hukumnya mulai masuk kelas IV SD akan melanjutkan sampai lulus SMA nantinya.
“Jika kedapatan ada siswa Sentra yang masuk ke sekolah negeri lainnya di kota atau pinggiran, maka akan dilakukan penarikan kembali biaya milik Pemerintah,” ungkap Nilus.
Ia menambahkan, kenapa pemerintah tekankan demikian? Ini karena pihaknya melihat dari subtansi pendidikan. Dimana pendidikan adalah proses pendewasaan. Itu artinya perubahan perilaku yang tentunya perilaku positif.
Para siswa diminta untuk tidak khawatir karena sarana akan dilengkapi, seperti drum band dan alat musik, yang nantinya semua anak di sekolah berpola asrama sentra bisa menggunakan.
“Alat drum band sudah ada tetapi pakaian tahun ini baru akan di datangkan, sementara untuk alat musik juga disiapkan tahun ini. Dispendasbud telah meminta kepada Komandan Brimob, agar anggota yang mempunyai keahlian di bidang ini bisa membantu pihak guru dalam melatih anak-anak bermain musik. Sehingga saat hari besar Nasional pelajaran Sentra Pendidikan bisa tampil,” ungkapnya.