Nicolaus Wenda Nilai Keputusan Menpan-RB Tentang CPNS Formasi 2015 Kurang Jelas
pada tanggal
Sunday, 28 June 2015
KOTA JAYAPURA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda melontarkan penilaiannya terhadap keputusan Menpan-RB terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2015 di Provinsi Papua.
Pihaknya masih menunggu informasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI, karena keputusan Menpan-RB kurang jelas dan membingungkan.
Dikatakan Nicolaus, pihaknya kurang paham informasi penerimaan CPNS tahun 2015 di Provinsi Papua.
“Informasi ini juga kita kurang paham, karena Menpan-RB Yudi Krisnandi beberapa waktu lalu kami sempat bertemu dan Beliau menyampaikan bahwa akan ada penerimaan. Tetapi setelah minggu lalu kami membaca koran mengatakan tidak ada penerimaan. Jadi kami bimbang,” ungkapnya penuh keherannya pada Selasa (23/6).
Meski demikian, lanjut Nicolaus, pihaknya akan tetap mengusahakan kepada pihak Kemenpan-RB untuk bagaimana caranya agar ada formasi penerimaan di tahun ini.
“Dengan Undang-Undang Otsus yang ada, kita bisa diberikan kekhususan untuk penerimaan. Terutama kepada honorer 552 ini. Ini mereka diluar K2. Mengapa saya bilang diluar, karena mereka ini belum terakomodir didalam data basenya,”ujarnya.
Dikatakan Wenda, khusus di Papua sejumlah masalah yang terjadi di kabupaten/ kota tentang formasi umum dan K2 yang sudah lolos. Ketika hendak diumumkan sangatlah sulit, karena kondisi di daerah tidak memungkinkan.
Banyak persoalan di daerah misalnya di Puncak, Nduga, Tolikara belum diumumkan formasi 2013.
“Surat dari Menpan-RB yang lalu itu menyampaikan soal tertundanya penerimaan PNS di Papua. Dalam arti kita diminta selesaikan dulu persoalan-persoalan disini. Kalau sudah beres baru kita bisa ajukan permintaan formasi yang baru,”terangnya.
Terkait dengan penumpukan PNS pada SKPD dilingkungan Pemprov Papua, kata Niko, semua itu tergantung kebutuhan SKPD terkait.
“Jumlahnya banyak. Ada yang jumlahnya sedikit, seperti di Dinas Pendidikan maupun di Rumah Sakit. Penertiban dalam organisasi itu kembali kepada pimpinan kalau pimpinan mengatur baik pasti akan baik. Persoalan itu kembali ke pimpinan bagaimana cara menata organisasinya,” pungkasnya. [Dharapos]
Pihaknya masih menunggu informasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI, karena keputusan Menpan-RB kurang jelas dan membingungkan.
Dikatakan Nicolaus, pihaknya kurang paham informasi penerimaan CPNS tahun 2015 di Provinsi Papua.
“Informasi ini juga kita kurang paham, karena Menpan-RB Yudi Krisnandi beberapa waktu lalu kami sempat bertemu dan Beliau menyampaikan bahwa akan ada penerimaan. Tetapi setelah minggu lalu kami membaca koran mengatakan tidak ada penerimaan. Jadi kami bimbang,” ungkapnya penuh keherannya pada Selasa (23/6).
Meski demikian, lanjut Nicolaus, pihaknya akan tetap mengusahakan kepada pihak Kemenpan-RB untuk bagaimana caranya agar ada formasi penerimaan di tahun ini.
“Dengan Undang-Undang Otsus yang ada, kita bisa diberikan kekhususan untuk penerimaan. Terutama kepada honorer 552 ini. Ini mereka diluar K2. Mengapa saya bilang diluar, karena mereka ini belum terakomodir didalam data basenya,”ujarnya.
Dikatakan Wenda, khusus di Papua sejumlah masalah yang terjadi di kabupaten/ kota tentang formasi umum dan K2 yang sudah lolos. Ketika hendak diumumkan sangatlah sulit, karena kondisi di daerah tidak memungkinkan.
Banyak persoalan di daerah misalnya di Puncak, Nduga, Tolikara belum diumumkan formasi 2013.
“Surat dari Menpan-RB yang lalu itu menyampaikan soal tertundanya penerimaan PNS di Papua. Dalam arti kita diminta selesaikan dulu persoalan-persoalan disini. Kalau sudah beres baru kita bisa ajukan permintaan formasi yang baru,”terangnya.
Terkait dengan penumpukan PNS pada SKPD dilingkungan Pemprov Papua, kata Niko, semua itu tergantung kebutuhan SKPD terkait.
“Jumlahnya banyak. Ada yang jumlahnya sedikit, seperti di Dinas Pendidikan maupun di Rumah Sakit. Penertiban dalam organisasi itu kembali kepada pimpinan kalau pimpinan mengatur baik pasti akan baik. Persoalan itu kembali ke pimpinan bagaimana cara menata organisasinya,” pungkasnya. [Dharapos]