Masyarakat Yerisiam Gua Desak PT. Nabire Baru Tanggung Jawab Hak Ulayat
pada tanggal
Saturday, 20 June 2015
NABIRE - Sekretaris Kepala Suku Besar Yerisiam Gua, Robertino Hanebora, mengatakan Badan Pertanahan Nasional Pusat turun ke Nabire pada Selasa (16/6). Dan melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah SKPD di lingkungan Pemda Nabire namun pihaknya mendesak PT. Nabire Baru bertanggung jawab atas hak ulayat masyarakat adat.
Robertino menjelaskan pertemuan yang dilakukan di hotel Mahavira dengan agenda pengukuran, penambahan lahan plasma bagi masyarakat pemilik ulayat dan penerbitan HGU plasma PT tersebut. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada masayarakat pemilik ulayat yang dilibatkan.
Pertemuan direncanakan pada Kamis 18/6 di Kampung Sima, Distrik Yaur Nabire, itupun dilaksanakan tertutup di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT. Nabire Baru dan tidak lagi melibatkan masyarakat, hanya melibatkan koperasi bentuka perusahaan yang mendukung perusahaan.
“Padahal sesuai ADRT atau sistem yang dianut masyarakat Yerisiam Gua adalah hal-hal yang menyangkut ifestasi harus diketahui oleh masyarakat dan mendapatkan persetujuan masyarakat,” ujarnya pada Kamis (18/6).
Pertemuan sepihak yang dilakukan perusahaan karena mereka tidak mendapat dukungan dari masyarakat adat, karena pengabaian yang dilakukan terus-menerus oleh perusahaan itu dan berbagai pelanggaran aturan yang dilakukannya.
Oleh sebab itu masyarakat membatalkan pertemuan tertutup itu karena dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat. Hal-hal yang prinsip dalam MOU dan segala kerugian hingga kini belum dibicarakan dan disepakati pemerintah bersama perusahaan dan masyarakat.
Melihat hal tersebut masyarakat Yerisiam Gua mendesak agar segera membatalkan pertemuan BPN Pusat ke PT. Nabire Baru karena mereka belum menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat.
“Beberapa hari ke depan masyarakat akan melakuka pemberhentian aktifitas PT. Nabire Baru dan menancap papan larangan pekerjaan di setiap areal lokasi sawit, serta menduduki kantor Bupati Nabire untuk meminta pemerintah dan perusahaan bertanggung ajawab atas persoalan yang membelit di atas tanah Yerisiam Gua,” katanya.
Pihaknya meminta Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPKSN) sebagai wadah resmi yang direkomendasikan oleh suku Yerisiam Gua untuk mengadvokasi persoalan ini dan mendampingi serta mendorong proses dari langkah hukum dari aksi yang akan dilakukan pada waktu dekat. [SalamPapua]
Robertino menjelaskan pertemuan yang dilakukan di hotel Mahavira dengan agenda pengukuran, penambahan lahan plasma bagi masyarakat pemilik ulayat dan penerbitan HGU plasma PT tersebut. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada masayarakat pemilik ulayat yang dilibatkan.
Pertemuan direncanakan pada Kamis 18/6 di Kampung Sima, Distrik Yaur Nabire, itupun dilaksanakan tertutup di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT. Nabire Baru dan tidak lagi melibatkan masyarakat, hanya melibatkan koperasi bentuka perusahaan yang mendukung perusahaan.
“Padahal sesuai ADRT atau sistem yang dianut masyarakat Yerisiam Gua adalah hal-hal yang menyangkut ifestasi harus diketahui oleh masyarakat dan mendapatkan persetujuan masyarakat,” ujarnya pada Kamis (18/6).
Pertemuan sepihak yang dilakukan perusahaan karena mereka tidak mendapat dukungan dari masyarakat adat, karena pengabaian yang dilakukan terus-menerus oleh perusahaan itu dan berbagai pelanggaran aturan yang dilakukannya.
Oleh sebab itu masyarakat membatalkan pertemuan tertutup itu karena dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat. Hal-hal yang prinsip dalam MOU dan segala kerugian hingga kini belum dibicarakan dan disepakati pemerintah bersama perusahaan dan masyarakat.
Melihat hal tersebut masyarakat Yerisiam Gua mendesak agar segera membatalkan pertemuan BPN Pusat ke PT. Nabire Baru karena mereka belum menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat.
“Beberapa hari ke depan masyarakat akan melakuka pemberhentian aktifitas PT. Nabire Baru dan menancap papan larangan pekerjaan di setiap areal lokasi sawit, serta menduduki kantor Bupati Nabire untuk meminta pemerintah dan perusahaan bertanggung ajawab atas persoalan yang membelit di atas tanah Yerisiam Gua,” katanya.
Pihaknya meminta Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPKSN) sebagai wadah resmi yang direkomendasikan oleh suku Yerisiam Gua untuk mengadvokasi persoalan ini dan mendampingi serta mendorong proses dari langkah hukum dari aksi yang akan dilakukan pada waktu dekat. [SalamPapua]