Masyarakat Harus Cegah Maraknya Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak
pada tanggal
Thursday, 18 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak yang marak terjadi beberapa waktu terakhir ini membuat salah satu tokoh perempuan, Ross Kabes Namsah mendesak seluruh pihak yang berkepentingan agar terlibat dalam mencegahnya.
“Harus ada keterlibatan semua pihak baik itu orang tua, ketua RT, ketua RW, kepala kampung dan pihak lain,” ajak Ross pada Senin (15/6).
Dikatakan, semua pihak harus terlibat. Sebab seringkali yang terjadi, jika ada peristiwa kekerasan atau pelecehan terhadap anak disatu wilayah tertentu, sering kali wilayah lainnya tidak perduli.
“Itulah yang saat ini terjadi, maka itulah diharapkan masyarakat berfungsi,” ujarnya.
Selain itu Ross yang berada adalam Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Mimika berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Mimika dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan perempuan dan anak. Sebab dinilainya meskipun sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan yang berlaku,
“Saya melihat undang-undang perlindungan anak maupun undang-undang kekerasan terhadap perempuan berlaku untuk seluruh Indonesia, tapi kalau bisa kabupaten ini harus dibuat perda khusus tentang perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Dikatakan perlunya perda ini bertujuan agar melindungi anak dan perempuan dari ancaman kejahatan serta penanganan masalah dari pihak kepolisian dengan lebih aktif, serta masyarakat juga akan lebih terlibat dalam pencegahannya.
“Apabula disitu terdapat keanehan-keanehan masyarakat diharapkan supaya melapor hal tersebut. Banyak masyarakat dan keluarga korban yang malu melapor kasus kekerasan dan pelecehan karena dianggap aib dan kasihan pada anak, padahal sebenarnya tidak. Karena anak yang jadi korban, apalagi korban pemerkosaan akan trauma seumur hidup,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan besarnya harapan untuk semua elemen masyarakat turut terlibat.
“Kepada pihak kepolisian, perlindungan anak dan semua pihak terkait supaya bisa bekerja semaksimal mungkin untuk melindungi anak-anak ini karena mereka adalah generasi penerus bangsa kedepannya,” terangnya. [SalamPapua]
“Harus ada keterlibatan semua pihak baik itu orang tua, ketua RT, ketua RW, kepala kampung dan pihak lain,” ajak Ross pada Senin (15/6).
Dikatakan, semua pihak harus terlibat. Sebab seringkali yang terjadi, jika ada peristiwa kekerasan atau pelecehan terhadap anak disatu wilayah tertentu, sering kali wilayah lainnya tidak perduli.
“Itulah yang saat ini terjadi, maka itulah diharapkan masyarakat berfungsi,” ujarnya.
Selain itu Ross yang berada adalam Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Mimika berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Mimika dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan perempuan dan anak. Sebab dinilainya meskipun sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan yang berlaku,
“Saya melihat undang-undang perlindungan anak maupun undang-undang kekerasan terhadap perempuan berlaku untuk seluruh Indonesia, tapi kalau bisa kabupaten ini harus dibuat perda khusus tentang perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Dikatakan perlunya perda ini bertujuan agar melindungi anak dan perempuan dari ancaman kejahatan serta penanganan masalah dari pihak kepolisian dengan lebih aktif, serta masyarakat juga akan lebih terlibat dalam pencegahannya.
“Apabula disitu terdapat keanehan-keanehan masyarakat diharapkan supaya melapor hal tersebut. Banyak masyarakat dan keluarga korban yang malu melapor kasus kekerasan dan pelecehan karena dianggap aib dan kasihan pada anak, padahal sebenarnya tidak. Karena anak yang jadi korban, apalagi korban pemerkosaan akan trauma seumur hidup,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan besarnya harapan untuk semua elemen masyarakat turut terlibat.
“Kepada pihak kepolisian, perlindungan anak dan semua pihak terkait supaya bisa bekerja semaksimal mungkin untuk melindungi anak-anak ini karena mereka adalah generasi penerus bangsa kedepannya,” terangnya. [SalamPapua]