Marcus Wanma Sesali Aksi Anarkis Masyarakat Saunek di Bandara Marinda
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
WAISAI (RAJA AMPAT) - Bupati Raja Ampat, Drs. Marcus Wanma, M.SI, menyesalkan tindakan masyarakat Saunek yang melakukan aksi demo dengan melakukan pemalangan dan pengerusakan di Bandara Marinda, beberapa waktu lalu.
”Bandara yang kami bangun dengan uang miliaran rupiah, setelah jadi hanya dirusak bengitu saja, saya meminta kepada masyarakat untuk bisa menyelesaikan segala permasalahan dengan musyawarah, bukan dengan melakukan pengrusakan,” tandas
Marcus Wanma kepada wartawan usai melakukan pertemuan bersama jajarannya dan DPRD Raja Ampat dengan agenda pembahasan ganti rugi lahan Bandara Marinda bersama masyarakat Saunek, di Aula Bupati, Jumat (22/5).
Bupati Raja Ampat, Drs, Marcus Wanma, M.Si berjanji akan membayar ganti rugi lahan tersebut.
“Pemerintah pasti mambayar ganti rugi, tapi bukan dengan cara merusak fasilitas umum,” ujar Bupati.
Ditegaskannya, pemerintah akan menindak tegas para pelaku pengerusakan karena pemerintah daerah telah didesak oleh Pemerintah Pusat.
“Senin bandara harus kembali beroperasi seperti biasanya, soal lahan garapan, kami pemerintah akan menganti rugi, namun semua itu butuh proses,” kata bupati sembari mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat.
Jadi, terang bupati, dalam pertemuan ini para pegawai negeri sipil yang berasal dari Saonek bisa memberikan pengertian kepada warga Saunek untuk mendukung pemerintah yang akan datang guna melanjutkan roda pemerintahan dengan baik.
“Masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menyelesaikan permasalahan, jangan sedikit-sedikit palang dan merusak fasilitas umum,” terangnya.
Disingung terkait para pelaku pengerusakan, Bupati menegaskan akan menindak para pelaku pengerusakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas bupati. [RajaAmpatPos]
”Bandara yang kami bangun dengan uang miliaran rupiah, setelah jadi hanya dirusak bengitu saja, saya meminta kepada masyarakat untuk bisa menyelesaikan segala permasalahan dengan musyawarah, bukan dengan melakukan pengrusakan,” tandas
Marcus Wanma kepada wartawan usai melakukan pertemuan bersama jajarannya dan DPRD Raja Ampat dengan agenda pembahasan ganti rugi lahan Bandara Marinda bersama masyarakat Saunek, di Aula Bupati, Jumat (22/5).
Bupati Raja Ampat, Drs, Marcus Wanma, M.Si berjanji akan membayar ganti rugi lahan tersebut.
“Pemerintah pasti mambayar ganti rugi, tapi bukan dengan cara merusak fasilitas umum,” ujar Bupati.
Ditegaskannya, pemerintah akan menindak tegas para pelaku pengerusakan karena pemerintah daerah telah didesak oleh Pemerintah Pusat.
“Senin bandara harus kembali beroperasi seperti biasanya, soal lahan garapan, kami pemerintah akan menganti rugi, namun semua itu butuh proses,” kata bupati sembari mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat.
Jadi, terang bupati, dalam pertemuan ini para pegawai negeri sipil yang berasal dari Saonek bisa memberikan pengertian kepada warga Saunek untuk mendukung pemerintah yang akan datang guna melanjutkan roda pemerintahan dengan baik.
“Masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menyelesaikan permasalahan, jangan sedikit-sedikit palang dan merusak fasilitas umum,” terangnya.
Disingung terkait para pelaku pengerusakan, Bupati menegaskan akan menindak para pelaku pengerusakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas bupati. [RajaAmpatPos]