-->

Manajemen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Jayapura Keluhkan Aplikasi Sistem

KOTA JAYAPURA - Manajemen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Jayapura mengeluhkan kelemahan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang terbaru, yang terindikasi menghambat proses pelelangan paket pekerjaan.

Kepala LPSE Kota Jayapura Anwar Iksaan, di Jayapura, Selasa, mengatakan, sejak 2012 SPSE menggunakan sistem operasi atau Network Operating System Netware 3.5 yang dalam perjalanannya menimbulkan banyak kelemahan-kelemahan, kecurangan-kecurangan, sehingga dialihkan ke versi 3.6 yang dianggap terbaru.

Hanya saja, sambungnya, versi terbaru itu justru memiliki kelemahan yang lebih fatal karena para pengusaha yang ingin mendaftarkan dri ke LPSE untuk mengikuti proses tender pekerjaan, tidak bisa masuk ke dalam sistem tersebut.

"Versi ini sampai sekarang masih mengalami error sistem, artinya ada kelemahan-kelemahan juga. Walaupun sudah diperbarui tetapi masih ada kelemahan-kelemahan yang mempengaruhi proses pengadaan," ujar Iksan.

"Kelemahan versi 3.6 yang paling fatal sekali pada saat penyedia atau pengusaha mau `log in`, banyak yang gagal," sambungnya.

Menurut Iksan, masalah serupa terjadi di seluruh Indonesia sehingga dipastikan aplikasi SPSE versi 3.6 itulah yang perlu diperbaiki.

"Bukan di Papua saja, kemarin tim LPSE ke Jawa Barat ternyata ada masalah yang sama, kemudian ke Tanggerang, kasusnya sama, semua penyedia sulit masuk ke SPSE," katanya.

Karenanya Iksan pun mengajak seluruh kepala LPSE yang ada di Provinsi Papua untuk bersama-sama menyurati Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) yang mengeluarkan aplikasi tersebut, agar merekaa segera mencarikan solusi terhadap masalah yang ada.

"Mungkin saya meminta kepada Kepala LPSE se-Provinsi Papua yang sudah menggunakan aplikasi 3.6, mari bersama-sama kita mengajukan permohonan dan menginformasikan bahwa versi 3.6 ini sepertinya gagal," ujarnya.

Kerusakan sistem tersebut, cetus Iksan, dikhawatirkan bisa mengganggu jalannya proses pembangunan di daerah, sehingga masalah ini perlu diselesaikan dalam waktu cepat.

"Pusat harus bertanggung jawab dengan yang 3.6, kasihan daerah-daerah yang tidak bisa `log in`, jadi kita terbuka saja dari pada imbasnya menghambat pembangunan," ucapnya. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah