-->

LP3BH Manokwari Ragukan Kaburnya Narko Murib dari Mako Brimob

MANOKWARI - Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy yang juga selaku Tim Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Untuk Rakyat Papua Barat, Selasa (16/6) mengatakan tidak yakin aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Narko Murib bisa kabur dari tahanan Mako Brimob Manokwari.

Hal itu dikemukakan Warinussy menanggapi pernyataan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat yang disampaikan Kabid Humas-nya, AKBP J,H.Sitorus.

Warinussy mengemukakan, aktivis KNPB yang ditahanan yaitu, Alexander Nekenem, Narko Murib, Maikel Aso dan Yoram Magai dititipkan oleh Satreskrim Polres Manokwari disana. Benar-benar dijaga sangat ketat oleh anggota Brimob yang bertugas setiap saat secara bergiliran dan bergantian.

Bahkan, sangking ketatnya pengamanan terhadap para tahanan, para advokat dari Tim Advokasi yang hendak berkunjung ataupun hendak mendapingi klien-klien dalam pemeriksaan selalu berdebat, berdiskusi, dan bertukar pikiran.

“Prosedur dan mekanismenya sudah diatur jelas di dalam KUHAP saja, kami harus selalu “berdebat” atau “berdiskusi” atau “bertukar pikiran” lebih dahulu dengan anggota-anggota Brimob yang menjaga tahanan tersebut sebelum akhirnya diijinkan bertemu,” tulis Warinussy.

Menurut Warinussy sel yang dihuni oleh para aktivis KNPB yang ditahan nampaknya dirancang khusus untuk penindakan disiplin bagi para anggota Brimob yang melakukan pelanggaran.

Hal itu nampak dari bentuk konstruksi sel tersebut sangat keras dan kuat, baik tembok maupun terali besinya dan juga lotengnya.

“Sehingga kemungkinan seorang tahanan hendak melarikan diri melalui loteng menurut kami perlu dipertanyakan dan diuji terlebih dahulu dengan investigasi yang akurat,” kritik Warinussy memberi saran.

Selain itu, lanjut Warinussy para advokat yang secara hukum dilindungi oleh KUHAP untuk dapat menemui klien mereka, sejak Senin siang saat menerima laporan dari keluarga maupun konfirmasi via telepon oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP, Tommy H.Pontororing.

Tim Advokasi terkesan dipersulit untuk dapat bertemu dengan ketiga orang kliennya yang sudah dievakuasi oleh pihak Polres Manokwari dari Mako Brimob ke Mapolres Manokwari. [CahayaManokwari]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah