-->

Lembaga Masyarakat Adat Ogeiye (LMA-O) Tolak Kehadiran Perusahaan Ilegal di Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

WAGHETE (DEIYAI) - Masyarakat adat kabupaten Deiyai dan Dogiyai yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Ogeiye (LMA-O) melakukan aksi damai di halaman kantor Bupati Deiyai beberapa waktu yang lalu, guna menyampaikan aspirasi dan sikap penolakan mereka atas kehadiran beberapa perusahaan illegal yang masuk di wilayah selatan kabupaten Deiyai dan Dogiyai.

Koordinator aksi, Andreas Pakage mengatakan, penolakan tersebut dilakukan karena perusahaan Power Papua Indonesia (PPI) dan beberapa perusahaan lainnya tidak memiliki izin serta akan berdampak buruk terhadap masyarakat adat yang mendiami bagian selatan dari kedua kabupaten tersebut.

"Kami atas nama masyarakat adat menolak dengan tegas atas hadirnya beberapa perusahaan di daerah kami, sebab kami masyarakat adat melihat dan menilai bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak memiliki surat izin dan tanpa persetujuan yang resmi dari Lembaga Masyarakat Adat Ogeiye," kata Pakage melalui telepon selulernya dari Deiyai.

Ia juga menegaskan, LMA-O adalah sebuah lembaga adat yang diakui oleh pemerintah daerah setempat dan pemerintah pusat. Kata dia, lembaga ini sudah berdiri sejak tahun 1994, belasan tahun sebelum kabupaten Dogiyai dan Deiyai dimekarkan oleh pemerintah pusat.

Sehingga, tambah Pakage, perlu ada kesepakatan Memorandum of Understanding (MOU) antara kami masyarakat adat dan perusahaan, karena hak atas wilayah ada di tangan masyarakat adat.

Hal itu diperkuat juru bicara aksi, Agusten Anouw. Menurutnya, kehadiran perusahaan hanya menambah kesengsaraan serta mengancurkan masyarakat adat tanpa melindungi dan menghargai hak ulayat dan nilai-nilai leluhur setempat.

"Kami menilai perusahaan ini datang hanya untuk menghancurkan, bukan untuk melindungi masyarakat adat. Lagi pula kehadiran perusahaan ini hanya kepentingan ekonomi oleh kapitalis untuk menindas kami," ujarnya.

Bupati kabupaten Deiyai, Dance Takimai mengatakan akan membentuk sebuah tim untuk melanjutkan aspirasi masyarakat tersebut. Tim bertugas untuk menangani proses penyelesaian selanjutnya.

Dalam aksi ini diikuti ratusan massa dari beberapa lapisan masyarakat kabupaten Deiyai dan Dogiyai, perwakilan dewan adat, kepala suku, tokoh adat dan beberapa tokoh-tokoh penting lainnya.

Berikut adalah tuntutannya; Pertama, Seluruh Masyarakat Adat Ogeiye menolak tegas atas hadirnya perusahaan PPI dan perusahaan-perusahaan lain yang berada di wilayah hukum dan tanah adat LMA-O di kabupaten Deiyai dan Dogiyai.

Kedua, Masyarakat Adat Ogeiye menyampaikan bahwa bupati Deiyai menanggapi aspirasi masyarakat secara serius dan mencabut perusahaan PPI dan perusahaan-perusahaan lannya di wilayah LMA-O

Ketiga, LMA-O mohon dengan hormat segera bentuk Panitia Khusus (Pansus) kepada bupati kabupaten Deiyai dalam penyelesaian proses selanjutnya. [MajalahSelangkah]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah