Lapas Abepura Hutang Rp 638 Juta untuk Biaya Makan Napi dan Tahanan
pada tanggal
Wednesday, 10 June 2015
KOTA JAYAPURA – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura, Kota Jayapura menyatakan, sejak 2014 lalu hingga kini, masih berhutang senilai Rp 638 juta kepada pihak ketiga.
Kepala Lapas Abepura, Bagus Kurniawan mengatakan, hutang itu merupakan anggaran yang dipakai untuk biaya makan para narapidana (napi) dan tahanan yang ada di Lapas tersebut.
“Memang semakin banyak tahanan, biaya makannya juga akan semakin besar. Kami masih berutang biaya makan pada 2014 senilai Rp 638 juta kepada pihak ketiga dan belum terbayarkan hingga kini. Utang pada 2013 senilai Rp 348 juta, juga baru terbayar 2015 ini. Saya dapat kabar hutang 2014 belum bisa terbayar pada 2015 maupun 2016 mendatang,” kata Bagus Kurniawan, Selasa (9/6).
Dengan kondisi itu pihaknya berharap, polisi lebih selektif dalam menangani berbagai perkara. Jika tidak akan membebani pihak Lapas, dalam hal biaya makan tahanan dan narapidana.
“Jadi kami harap polisi juga selektif terhadap pidana – pidana ringan. Janganlah dijadikan pidana, karena akan membebani Lapas dalam biaya makan. Misalnya saja kalau kasus perkelahian, sebaiknya selesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Jangan dipidana terus, Lapas tak mampu membiayai,” ucapnya.
Sementara anggota Komisi I DPR Papua bidang Politik, Pemerintahan, Hukum dan HAM, H. Syamsunar Rasyid mengatakan, polisi harus jeli dalam menangani berbagai kasus. Katanya, jika kasus itu hanya tindak pidana ringan (tipiring) yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebaiknya tak bawa ke ranah pidana.
“Memang hukum harus ditegakkan, tapi kalau hanya kasus – kasus yang ringan saya rasa perlu ditoleransi. Jangan sampai nantinya akan membebani Lapas, seperti Lapas Abepura yang hingga kini harus berhutang untuk biaya makan napi dan tahanan,” kata Syamsunar. [Jubi]
Kepala Lapas Abepura, Bagus Kurniawan mengatakan, hutang itu merupakan anggaran yang dipakai untuk biaya makan para narapidana (napi) dan tahanan yang ada di Lapas tersebut.
“Memang semakin banyak tahanan, biaya makannya juga akan semakin besar. Kami masih berutang biaya makan pada 2014 senilai Rp 638 juta kepada pihak ketiga dan belum terbayarkan hingga kini. Utang pada 2013 senilai Rp 348 juta, juga baru terbayar 2015 ini. Saya dapat kabar hutang 2014 belum bisa terbayar pada 2015 maupun 2016 mendatang,” kata Bagus Kurniawan, Selasa (9/6).
Dengan kondisi itu pihaknya berharap, polisi lebih selektif dalam menangani berbagai perkara. Jika tidak akan membebani pihak Lapas, dalam hal biaya makan tahanan dan narapidana.
“Jadi kami harap polisi juga selektif terhadap pidana – pidana ringan. Janganlah dijadikan pidana, karena akan membebani Lapas dalam biaya makan. Misalnya saja kalau kasus perkelahian, sebaiknya selesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Jangan dipidana terus, Lapas tak mampu membiayai,” ucapnya.
Sementara anggota Komisi I DPR Papua bidang Politik, Pemerintahan, Hukum dan HAM, H. Syamsunar Rasyid mengatakan, polisi harus jeli dalam menangani berbagai kasus. Katanya, jika kasus itu hanya tindak pidana ringan (tipiring) yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebaiknya tak bawa ke ranah pidana.
“Memang hukum harus ditegakkan, tapi kalau hanya kasus – kasus yang ringan saya rasa perlu ditoleransi. Jangan sampai nantinya akan membebani Lapas, seperti Lapas Abepura yang hingga kini harus berhutang untuk biaya makan napi dan tahanan,” kata Syamsunar. [Jubi]