KPU Waropen Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak
pada tanggal
Sunday, 28 June 2015
KOTA JAYAPURA - Ketua KPU Waropen Maurits Mofu menyatakan, pihaknya siap melanjutkan tahanan pilkada yang sempat terhenti akibat pencairan dana yang belum rampung.
"Kami siap melanjutkan tahapan yang sempat terhenti setelah KPU Waropen melakukan pleno pada 20 Juni lalu, dan memutuskan untuk menunda tahapan pilkada," kata Mofu di Jayapura, Kamis (25/6).
Ia mengatakan, sebelum melanjutkan tahapan terlebih dahulu akan digelar pleno guna merevisi kembali jadwal tahapan pilkada yang nantinya akan diserahkan ke Panwas Waropen, KPU Papua dan Bawaslu Papua.
Dijadwalkan Senin (29/6) akan dilakukan penyerahan berkas bakal calon perseorangan ke PPS untuk diteliti.
Hanya dua pasangan calon dari perseorangan atau non partai yang mendaftarkan diri di KPU setempat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Keuangan KPU Provinsi Papua Isak Hikoyabi mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap KPU Waropen sudah menerima kucuran dana hibah sebesar Rp23 miliar.
Dana tersebut ditransfer dua kali yakni sebesar Rp3,7 miliar dan selanjutnya Rp19,324 miliar lebih.
"Karena itu tidak ada alasan bagi KPU Waropen untuk menunda tahapan pilkada," tegas Isak Hikoyabi.
Kabupaten Waropen merupakan satu dari 11 kabupaten di Papua yang akan melaksanakan pilkada serentak yang dijadwalkan 9 Desember mendatang. [Antara]
"Kami siap melanjutkan tahapan yang sempat terhenti setelah KPU Waropen melakukan pleno pada 20 Juni lalu, dan memutuskan untuk menunda tahapan pilkada," kata Mofu di Jayapura, Kamis (25/6).
Ia mengatakan, sebelum melanjutkan tahapan terlebih dahulu akan digelar pleno guna merevisi kembali jadwal tahapan pilkada yang nantinya akan diserahkan ke Panwas Waropen, KPU Papua dan Bawaslu Papua.
Dijadwalkan Senin (29/6) akan dilakukan penyerahan berkas bakal calon perseorangan ke PPS untuk diteliti.
Hanya dua pasangan calon dari perseorangan atau non partai yang mendaftarkan diri di KPU setempat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Keuangan KPU Provinsi Papua Isak Hikoyabi mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap KPU Waropen sudah menerima kucuran dana hibah sebesar Rp23 miliar.
Dana tersebut ditransfer dua kali yakni sebesar Rp3,7 miliar dan selanjutnya Rp19,324 miliar lebih.
"Karena itu tidak ada alasan bagi KPU Waropen untuk menunda tahapan pilkada," tegas Isak Hikoyabi.
Kabupaten Waropen merupakan satu dari 11 kabupaten di Papua yang akan melaksanakan pilkada serentak yang dijadwalkan 9 Desember mendatang. [Antara]