KPU Papua Barat Peringatkan Jajarannya Hindari Penyelewengan Anggaran Pilkada
pada tanggal
Monday, 1 June 2015
MANOKWARI - Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengingatkan seluruh jajaran KPU sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini mentaati aturan dalam mengelola anggaran yang diberikan pemerintah daerah.
Anggaran Pilkada kata Thamrin, harus direalisasikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), jika tidak pihaknya akan menyurat kepada pemerintah daerah.
“Penyelenggaraan dana Pilkada dimonitor oleh semua pihak, data-data itu dipegang oleh KPK. Jangan coba-coba selewengkan dana Pilkada. Sekali menyelewengkan anggaran maka, habislah semuanya,” kata Thamrin Payapo. pada pelantikan Sekretaris, staf KPU dan anggota PPD di 10 Distrik di Kabupaten Pegunungan Arfak, di kantor KPU, Jumat (29/5).
Sistim penyelenggaraan dana Pilkada 2015 lanjut Thamrin, dapat dipantau secara on line. Rekening yang dibuka KPU, harus mendapatkan persetujuan dari KPPN. Sehingga setiap anggaran yang ditarik dapat diketahui dan disesuaikan RAB.
“Dengan demikian, saudara akan dimintai pertanggungjawaban. Sekretaris bertanggungjawab, dan akan diperiksa oleh BPK dan dimonitor oleh berbagai pihak,” imbuhnya.
Sekretariat KPU lanjut Thamrin, memiliki dua tugas penting, sebagai penyelenggara yang melayani tugas komisioner serta pelaksana teknis administrasi Pilkada, diantaranya pengendali teknis administrasi keuangan.
Thamrin menambahkan, terkait persiapan Pilkada Pegaf, KPU Provinsi telah mengajukan usulan anggaran dan telah disekepakati pemerintah Pegaf. Jumlah anggaran yang telah disepakati itu bukan harga mati. “Bisa naik, bisa juga turun tergantung dinamika Politik yang akan berkembang,”katanya. [CahayaPapua]
Anggaran Pilkada kata Thamrin, harus direalisasikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), jika tidak pihaknya akan menyurat kepada pemerintah daerah.
“Penyelenggaraan dana Pilkada dimonitor oleh semua pihak, data-data itu dipegang oleh KPK. Jangan coba-coba selewengkan dana Pilkada. Sekali menyelewengkan anggaran maka, habislah semuanya,” kata Thamrin Payapo. pada pelantikan Sekretaris, staf KPU dan anggota PPD di 10 Distrik di Kabupaten Pegunungan Arfak, di kantor KPU, Jumat (29/5).
Sistim penyelenggaraan dana Pilkada 2015 lanjut Thamrin, dapat dipantau secara on line. Rekening yang dibuka KPU, harus mendapatkan persetujuan dari KPPN. Sehingga setiap anggaran yang ditarik dapat diketahui dan disesuaikan RAB.
“Dengan demikian, saudara akan dimintai pertanggungjawaban. Sekretaris bertanggungjawab, dan akan diperiksa oleh BPK dan dimonitor oleh berbagai pihak,” imbuhnya.
Sekretariat KPU lanjut Thamrin, memiliki dua tugas penting, sebagai penyelenggara yang melayani tugas komisioner serta pelaksana teknis administrasi Pilkada, diantaranya pengendali teknis administrasi keuangan.
Thamrin menambahkan, terkait persiapan Pilkada Pegaf, KPU Provinsi telah mengajukan usulan anggaran dan telah disekepakati pemerintah Pegaf. Jumlah anggaran yang telah disepakati itu bukan harga mati. “Bisa naik, bisa juga turun tergantung dinamika Politik yang akan berkembang,”katanya. [CahayaPapua]