Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika Terbakar Akibat Bom Molotov
pada tanggal
Saturday, 6 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Penyebab terbakarnya Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD (Mimika yang berlokasi di jalan Poros SP 3, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu dini hari (6/6) diduga karena bom molotov.
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso mengakui, kebakaran yang menyebabkan berbagai dokumen negara habis dilahap api diduga sengaja dilakukan orang tak bertanggung jawab. Hal ini terungkap ketika beberapa saat sebelum terjadi kebakaran sempat terdengar bunyi pecahan kaca dari arah kantor KPUD Mimika. Kemudian api mulai membakar bagian belakang gedung, hingga membakar seluruh bangunan.
"Kemungkinan menggunakan bom molotov, karena ada saksi yang mendengar bunyi kaca pecah sesaat sebelum kantor tersebut terbakar," jelas Kapolres pada Sabtu (6/6).
Diakui, saat ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan terutama dari warga yang bermukim disekitar kantor KPU Mimika.
Ketika ditanya apakah kantor tersebut sengaja dibakar calon anggota legislatif yang gagal jadi anggota DPRD Mimika, Kapolres Mimika, mengatakan, kemungkinan itu bisa saja, apalagi hingga saat ini belum dilantik.
Namun untuk memastikan semuanya kita tunggu saja penyidikan yang dilakukan polisi, harap Akbp Yusnanto yang dihubungi melalui telepon selular.
Kebakaran yang terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 WIT itu baru dapat dipadamkan dua jam kemudian setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Akibat kejadian itu, sejumlah dokumen partai dan KPU di dalam kantor dan gudang hangus dilalap si jago merah. Kejadian ini menjadi perhatian warga di Timika karena meski KPU telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 pemerintah Kabupaten Mimika yang dipimpin Eltinus Omaleng masih belum mengambil sikap untuk melantik mereka secepatnya. [Antara]
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso mengakui, kebakaran yang menyebabkan berbagai dokumen negara habis dilahap api diduga sengaja dilakukan orang tak bertanggung jawab. Hal ini terungkap ketika beberapa saat sebelum terjadi kebakaran sempat terdengar bunyi pecahan kaca dari arah kantor KPUD Mimika. Kemudian api mulai membakar bagian belakang gedung, hingga membakar seluruh bangunan.
"Kemungkinan menggunakan bom molotov, karena ada saksi yang mendengar bunyi kaca pecah sesaat sebelum kantor tersebut terbakar," jelas Kapolres pada Sabtu (6/6).
Diakui, saat ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan terutama dari warga yang bermukim disekitar kantor KPU Mimika.
Ketika ditanya apakah kantor tersebut sengaja dibakar calon anggota legislatif yang gagal jadi anggota DPRD Mimika, Kapolres Mimika, mengatakan, kemungkinan itu bisa saja, apalagi hingga saat ini belum dilantik.
Namun untuk memastikan semuanya kita tunggu saja penyidikan yang dilakukan polisi, harap Akbp Yusnanto yang dihubungi melalui telepon selular.
Kebakaran yang terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 WIT itu baru dapat dipadamkan dua jam kemudian setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Akibat kejadian itu, sejumlah dokumen partai dan KPU di dalam kantor dan gudang hangus dilalap si jago merah. Kejadian ini menjadi perhatian warga di Timika karena meski KPU telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 pemerintah Kabupaten Mimika yang dipimpin Eltinus Omaleng masih belum mengambil sikap untuk melantik mereka secepatnya. [Antara]