KPU Mimika Serahkan Penuntasan Kasus Pembakaran Kantor ke Polisi
pada tanggal
Tuesday, 9 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Yohanes Kemong, SIP, MSi mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus dibakarnya Kantor KPU kepada pihak kepolisian hingga tuntas.
“Saya selaku pimpinan KPU Kabupaten Mimika, mempercayakan penanganan kasus ini kepada penegak hukum untuk mengungkapnya,” ujar Kemong pada Senin (8/6)
Selain membakar beberapa ruangan di kantor KPUD Mimika, Yohanes Kemong mengatakan sejumlah berkas penting yang berkaitan dengan tugas dan kerja KPUD Mimika juga ikut terbakar.
“Kalau dokumen seperti DCT dan Daftar Pemilih Tetap masih ada soft copynya termasuk berkas persyaratan 35 calon ini ada juga dan akan saya serahkan ke KPU Provinsi Papua. Sedangkan berkas-berkas langsung dari calon, baik yang asli maupun fotocopy serta bukti-bukti tanda terima berkas, ermasuk berkas hasil-hasil Pemilu lalu, semua hangus terbakar,” sesalnya.
Disinggung mengenai kerugian yang diderita akibat kebakaran ini, Yohanes memperkirakan kerugian yang dialami lebih dari Rp 1 miliar. Yohanes juga mengaku pasca kebakaran Kantor KPUD Mimika, telah melaporkan hal ini ke KPU Pusat.
“Kalau komunikasi lewat via telepon, sudah saya sampaikan. Tapi berita acara secara resmi belum. Nanti hari Jumat, dan itu setelah nanti teman-teman siapkan berkas kerugiannya sekaligus saya buat laporan Polisi, lalu KPU pleno baru kita serahkan ke KPU Propinsi dan KPU pusat,” jelas Kemong. [CenderawasihPos]
“Saya selaku pimpinan KPU Kabupaten Mimika, mempercayakan penanganan kasus ini kepada penegak hukum untuk mengungkapnya,” ujar Kemong pada Senin (8/6)
Selain membakar beberapa ruangan di kantor KPUD Mimika, Yohanes Kemong mengatakan sejumlah berkas penting yang berkaitan dengan tugas dan kerja KPUD Mimika juga ikut terbakar.
“Kalau dokumen seperti DCT dan Daftar Pemilih Tetap masih ada soft copynya termasuk berkas persyaratan 35 calon ini ada juga dan akan saya serahkan ke KPU Provinsi Papua. Sedangkan berkas-berkas langsung dari calon, baik yang asli maupun fotocopy serta bukti-bukti tanda terima berkas, ermasuk berkas hasil-hasil Pemilu lalu, semua hangus terbakar,” sesalnya.
Disinggung mengenai kerugian yang diderita akibat kebakaran ini, Yohanes memperkirakan kerugian yang dialami lebih dari Rp 1 miliar. Yohanes juga mengaku pasca kebakaran Kantor KPUD Mimika, telah melaporkan hal ini ke KPU Pusat.
“Kalau komunikasi lewat via telepon, sudah saya sampaikan. Tapi berita acara secara resmi belum. Nanti hari Jumat, dan itu setelah nanti teman-teman siapkan berkas kerugiannya sekaligus saya buat laporan Polisi, lalu KPU pleno baru kita serahkan ke KPU Propinsi dan KPU pusat,” jelas Kemong. [CenderawasihPos]