-->

KPU Mimika Peringatkan Batas Akhir Surat Rekomendasi Eltinus Omaleng Sudah Dekat

TIMIKA (MIMIKA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Yohanes Kemong menyatakan batas akhir dikeluarkannya surat rekomendasi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng atas pelantikan anggota DPRD terpilih kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe adalah hari Jumat (12/6) nanti.

Ia mengatakan seharusnya hal ini dapat dilakukan dan tidak perlu dihambat dengan menggunakan alasan terbakarnya kantor KPUD Mimika.

“Jadi kita sama-sama taat waktu yang diberikan pada saat rapat Forkopimda, itu sudah dua minggu lalu. Sehingga satu minggu saja KPU sudah selesai. Tinggal waktu satu minggu untuk pemerintah,” kata Kemong pada Sabtu (6/6).

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Bupati Mimika, seharusnya sudah mengajukan rekomendasi hasil penetapan KPU Mimika itu ke Gubernur, selanjutnya menuju proses peresmian dan pengangkatan calon terpilih anggota legislatif Mimika hasil Pileg 2014.

Kemong menjelaskan terkait rekomendasi bupati, pihaknya berharap rekan-rekan media dapat mengawal proses ini. Sebab jika pada hari Jumat nanti Bupati Omaleng tidak mengeluarkan rekomendasi maka pihaknya akan mengambil tindakan.

“Kami akan membuat surat resmi disertai berita acara kepada KPU Provinsi Papua. Hal itu dimaksudkan agar KPU Provinsi mendesak Pemerintah Provinsi Papua sesuai dengan dasar surat KPU RI kepada Kementrian Dalam Negeri. Karena kami sudah serahkan hasil pleno pengesahan SK17 itu. Surat Keputusan itu kan sudah ditetapkan KPU RI dan sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Selanjutnya setelah mendapat tembusan dari penetapan, dikatakan pihaknya bersama KPU Papua akan melakukan desakan kepada Pemprov Papua dan Pemkab Mimika untuk menjalankan kesepaktan yang telah disetujui pada Forkopimda bulan Mei lalu. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah