-->

Kemenag Yapen Sampaikan Materi Pada Workshop Guru PAI

SERUI (YAPEN) - Dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Yapen pada kegiatan Workshop guru PAI TA 2014/2015 (23/5/2015), Pdt. Amsal Yowei, SE. M.Pd.K menyampaikan pentingnya peningkatan SDM sebagai tenaga Pendidik khususnya dalam Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Kepulauan YApen, maka selaku lembaga yang terkait dalam urusan keagamaan di segala bidang termasuk pada bidang pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Yapen dengan segala upaya siap mendukung kemajuan dan perkembangannya salah satunya dengan mengadakan workshop bagi guru PAI di Serui Kabupaten Kepulauan Yapen.

Terkait dengan hal tersebut, Amsal menjelaskan bahwa sebagai tenaga pendidik perlu memahami manajemen dan pengembangan SDM yang selanjutnya mampu mengelola dan mengembangkan proses belajar mengajar di madrasah.oleh sebab itu ada tujuan yang dapat dicapai dalam kegiatan workshop ini yakni ; 1, memahami tentang konsep pembelajaran dan pendidikan siswa/siswi, 2. Memahami proses Belajar Mengajar itu sendiri, 3. Memahami Kurikulum 2013 serta konsep pembelajaran, 4. Menjadikan guru PAI yang professional, 5. Menghasilkan lulusan yang bersaing di dunia kerja.

“Kualitas manusia yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia pada masa sekarang dan masa yang akan datang adalah mampu menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan bangsa lain di dunia. Kualitas manusia Indonesia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu guru dan dosen mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan tang sangat srtategi. Pasal 29 ayat (2) UU no 20/2003 tentang system pendidikan nasional menyatakan bahwsa pendidik merupakan tenaga professional serta memiliki visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.” Kata Amsal mengakhiri sambutannya sebelum membawakan materi bagi peserta workshop guru PAI.

Selanjutnya, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Amsal Yowei membawakan materi secara singkat menyangkut kebijakan Kementerian Agama Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan pada sesi pertama dengan menyatakan bahwa kegiatan yang dilasanakan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tersebut mengacu kepada visi umum kementerian Agama RI yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan lahir bathin, demikian pula kepada visi Kanwil Kementerian Agama provinsi Papua yakni menjadikan Kementerian Agama sebagai Motivator terdepan dalam pembangunan keagamaan yang ada di Provinsi Papua, sementara di Kabupaten, menurut Amsal tidak perlu mencari atau menggati dengan visi yang lain, karena di dalam perencanaan anggaran yang ada sudah sangat jelas mengatakan bahwa visi umum dari tingkat pusat hingga kabupaten adalah satu, sekalipun dirubah akan tetapi perencanaan anggarannya tetap sama.

oleh sebab itu visi Kementerian Agama di Kabupaten hanya diganti dari kata “Indonesia” menjadi Kabupaten Kepualaun Yapen”, agar menjadi sinkron dalam penggunaan perencanaan aggaran yang berbasis Eselon, sehingga dalam perencanaan Anggaran yang ada tetap pusat dan Kanwil Kementerian Agama dapat melaksanakan kebijakan-kebijakannya.

Dengan adanya visi tersebut, kata Amsal bertolak lagi kepada misi Kemenag yakni ; Meningkatkan kehidupan umat beragama (berhubungan dengan peningkatan dan pemahaman penyuluh agama dari pusat hingga daerah).

Peningkatkan kerukunan umat beragama di setiap daerah dalam wadah yang dibentuk sebagai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang mengacu pada peraturan bersama No.8 dan 9 tahun 2006, oleh Kementerian Agama dan Departemen Dalam Negeri dengan dinyatakan bahwa FKUB dibentuk oleh para tokoh Agama yang menjadi suatu tanggung jawab dari kementerian Agama Pusat hingga daerah dalam membina kerukunan hidup beragama dan peraturan tata cara pendirian tempat ibadah.

Menyangkut hal tersebut, oleh Kementerian Agama Kab.Kep.Yapen dalam waktu dekat juga akan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan FKUB yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi dan Hukum dengan agenda dialog antara para tokoh Agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. (28-30 mei 2015).

Oleh sebab itu harus banyak sosialisasi mengenai peraturan-peraturan atau kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama atas upaya pembangunan di masyarakat khususnya di bidang pendidikan, Dan meningkatan kualitas pendidikan dari RA-MA dan Perguruan Tinggi Agama Islam.

Bagian –bagian inilah yang yang menjadi acuan dalam pelasanaan kebijakan sesuai dengan RKAKL dan anggaran DIPA kementerian Agama untuk membangun pendidikan agama dan kegamaan “. jelas Amsal. [KemenagPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah