-->

Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan APBD Kabupaten Sarmi

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus melakukan pengusutan dugaan korupsi penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Sarmi, untuk pembangunan pagar rumah pribadi Bupati Sarmi tahun anggaran 2012/2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana menyatakan seharusnya penyidik memeriksa saksi Yosina T Insyaf, Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2012/2013 pada Senin (8/6.

Namun dikatakan, saksi tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan pada waktu yang sama memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik pada Kejaksaan Tinggi Papua.

Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka, yakni, Irwan Jamal, pihak swasta, Muhammad Andy, Direktur Utama CV Lumbung Berkat, dan Mesakh Manibor, Bupati Sarmi.

“Turut pula ditangkap dua orang tersangka yaitu Muhammad Andy dan Irwan Jamal di Jayapura,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Senin (8/6).

Sebelumnya pada 14 Mei 2015, Kejaksaan Agung menjemput paksa Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manibor di rumahnya setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten tersebut.

Ketiga tersangka itu Kamis siang sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka Bupati Sarmi secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kewenangannya telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menggunakan APBD Kabupaten Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan merenovasi pagar rumah sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp4,5 miliar. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah