Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika Terbakar
pada tanggal
Saturday, 6 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Poros Cenderawasih, Satuan Pemukiman SP 2, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, terbakar pada Sabtu (6/6).
Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Yustanto Mujiharso mengatakan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.30 WIT.
Anggota Polsek Kuala Kencana dan unit Sabhara Perintis, yang tiba di lokasi kejadian 15 menit kemudian, mendapati bagian atap bangunan sudah terbakar api.
Untuk memadamkan api, empat nit mobil Pemadam Kebakaran Pemda Kabupaten Mimika tiba di lokasi 30 menit kemudian. "Api baru bisa dipadamkan 2 jam kemudian, dan selanjutnya dipasangi garis polisi untuk penyelidikan penyebab kebakaran," jelas Yustanto.
Dari keterangan saksi mata, kata Yustanto, api berkobar dari sebelah kanan bagian belakang gedung kantor KPU dan merambat membakar atap gedung.
"Kami belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan sementara mengumpulkan keterangan saksi. Dari olah TKP pagi tadi yang dipimpin Kasatreskrim AKP Galih belum menemukan bukti kuat," jelas mantan Kapolres Biak Numfor tersebut.
Ia menyatakan pihaknya masih belum mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi beberapa hari setelah putusan KPU Mimika di Jayapura diumumkan.
"Hingga kini belum diketahui dengan pasti penyebab kebakaran sekretariat KPUD itu," katanya.
Diakui, saat ini anggota kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Sementara, dari data yang dihimpun terungkap beberapa saat sebelum terjadi kebakaran sempat terdengar bunyi pecahan kaca dari arah kantor KPUD Mimika. Kemudian api mulai membakar bagian belakang gedung, hingga membakar seluruh bangunan.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan oleh sejumlah petugas namun api baru dapat dijinakkan dua jam kemudian.
Akibat kejadian itu, sejumlah dokumen partai dan KPU di dalam kantor dan gudang hangus dilalap si jago merah. Kejadian ini menjadi perhatian warga di Timika karena meski KPU telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 pemerintah Kabupaten Mimika yang dipimpin Eltinus Omaleng masih belum mengambil sikap untuk melantik mereka secepatnya. [Antara]
Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Yustanto Mujiharso mengatakan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.30 WIT.
Anggota Polsek Kuala Kencana dan unit Sabhara Perintis, yang tiba di lokasi kejadian 15 menit kemudian, mendapati bagian atap bangunan sudah terbakar api.
Untuk memadamkan api, empat nit mobil Pemadam Kebakaran Pemda Kabupaten Mimika tiba di lokasi 30 menit kemudian. "Api baru bisa dipadamkan 2 jam kemudian, dan selanjutnya dipasangi garis polisi untuk penyelidikan penyebab kebakaran," jelas Yustanto.
Dari keterangan saksi mata, kata Yustanto, api berkobar dari sebelah kanan bagian belakang gedung kantor KPU dan merambat membakar atap gedung.
"Kami belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan sementara mengumpulkan keterangan saksi. Dari olah TKP pagi tadi yang dipimpin Kasatreskrim AKP Galih belum menemukan bukti kuat," jelas mantan Kapolres Biak Numfor tersebut.
Ia menyatakan pihaknya masih belum mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi beberapa hari setelah putusan KPU Mimika di Jayapura diumumkan.
"Hingga kini belum diketahui dengan pasti penyebab kebakaran sekretariat KPUD itu," katanya.
Diakui, saat ini anggota kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Sementara, dari data yang dihimpun terungkap beberapa saat sebelum terjadi kebakaran sempat terdengar bunyi pecahan kaca dari arah kantor KPUD Mimika. Kemudian api mulai membakar bagian belakang gedung, hingga membakar seluruh bangunan.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan oleh sejumlah petugas namun api baru dapat dijinakkan dua jam kemudian.
Akibat kejadian itu, sejumlah dokumen partai dan KPU di dalam kantor dan gudang hangus dilalap si jago merah. Kejadian ini menjadi perhatian warga di Timika karena meski KPU telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 pemerintah Kabupaten Mimika yang dipimpin Eltinus Omaleng masih belum mengambil sikap untuk melantik mereka secepatnya. [Antara]