Ikatan Keluarga Maluku dan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Tuntut Kedamaian
pada tanggal
Saturday, 13 June 2015
Kapolresta mengatakan, pertemuan yang dilakukan itu bertujuan mendapat kata sepakat antara perwakilan suku kedua belah pihak yang terlibat bentrok di perumahan BTN Organda Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura, dimana proses hukum diserahkan ke pihak berwajib.
“Hari ini juga kami mediasi pertemuan antara kedua belah pihak, baik dari pihak IKEMAL dan juga dari perwakilan masyarakat Pegunungan Tengah. Dari yang saya tangkap kedua pihak menyepakati proses pelaku atau oknum yang sudah melakukan perbuatannya itu, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kedua belah pihak juga membacakan pernyataan tertulis mereka, diantaranya; pertama, jangan ada lagi pembunuhan dengan keji dan kejam di Kota Jayapura; Kedua, meminta aparat penegak hukum untuk menuntut pelaku pembunuhan hukum yang seberat-beratnya sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, pemerintah Kota Jayapura dan pihak keamanan diminta untuk mendorong adanya sistem keamanan lingkungan (siskamling) dilingkungan RT/RW di Wilayah Kota Jayapura; dan Keempat, aparat Kepolisian diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan yang rawan kriminal, narkoba, pencurian dan pemalakan.
Kapolres mengemukakan, kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak, juga meminta seluruh pihak di Kota Jayapura untuk tidak terprovokasi, agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan damai di Kota Jayapura.
“Saat ini, situasi kamtibmas di Kota Jayapura berjalan aman. Masyarakat dihimbau untuk melakukan aktifitas seperti biasa dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan,” harapnya.
Pada kesempatan itu juga, kapolres berharap bahwa dalam pertemuan ini, bisa mengurangi dan meminimalisir isu-isu yang tidak bertanggung jawab, bahwa kota jayapura aman.
“Saya minta kepada warga Kota Jayapura aman agar melakukan aktifitasnya seperti biasa. Kami sebagai aparat pembina kamtibmas akan terus mengawal keamanan dan kenyamanan warga Kota Jayapura,” kata dia.
Bob Rahael, Perwakilan Ikatan Keluarga Maluku, menyatakan bahwa, pembunuhan sadis di Kompleks Organda beberapa waktu lalu telah melukai hati dan menciderai harga diri masyarakat Maluku, khususnya keluarga korban. Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
“Perbuatan ini memang sangat menciderai kami, masyarakat Maluku. Tapi ketika kami melihat kasus ini telah terjadi dan ada konflik yang terjadi disana sini, kami mencoba untuk melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Kapolres dan Dandim. Kalau boleh, aparat kepolisian, mari kita bersama-sama mencari jalan keluar sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Bob.
Ia meminta para pemimpin agama juga diminta lebih meningkatkan pelayanan kepada umanya masing-masing agar, merubah perilaku kekerasan atau main hakim sendiri. Juga kepada masyarakat Maluku di Papua agar dapat menahan diri.
"Masyarakat Maluku di Kota Jayapura dan di Tanah Papua juga diminta supaya dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Serta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab sehingga dapat merusak dan memecah belahkan persatuan dan kesatuan kita yang hidup di Tanah Papua," ujarnya.
Sementara itu, Penasehat Rukun Keluarga Jayawijaya di Jayapura Abner Wetipo sangat menyayangkan insiden di Organda, yang menewaskan Ketua RT 02/RW04 Pdt. Fredrik Lasamahu dan satu warganya Simon Souhoka. Abner juga mengutuk perbuatan keji tersebut.
“Peristiwa ini diluar dugaan masyarakat Pegunungan Tengah. Perbuatan – perbuatan ini kami kutuk karena itu diluar dugaan kami. Kami tidak ingin terjadi pertumpahan darah. Apalagi ini mereka yang tidak bersalah, Kami minta aparat Keamanan segera tindak tegas oknum pelaku tersebut,” tegas Abner.
Dalam kesempatan itu, Abner meminta semua pihak untuk menahan diri, dan tidak terprovokasi pihak – pihak yang mencoba memanfaatkan situasi saat ini.
Sebelumnya, kasus penyerangan Perumahan BTN Organda oleh 50 an-warga pada Senin (8/6), mengakibatkan dua orang meninggal yakni Ketua RT 02/RW 04, Fredrik Lasamahu dan seorang warga bernama Simon Souhoka. Sedangkan dua warga yang dilaporkan luka-luka, adalah Christofer Maradona dan Chris Wandadaya.
Selanjutnya pada Selasa (9/6) warga yang melakukan arak-arakan saat memakamkan salah satu korban insiden dari komplek perumahan BTN Organda menuju Pemakanan Umum Tanah Hitam, Distrik Abepura, melakukan aksi balas dendam yang melukai dua orang warga sipil yang tidak berdosa. Dua korban itu atas nama Tonny Yelipele dan Hendrikus Iyai kedua korban penusukan kemudian dirawat di rumah sakit. [BintangPapua/Papuanesia]