Ibu Muhammad Sawal Jadi Tersangka Penyiksaan
pada tanggal
Saturday, 20 June 2015
KOTA JAYAPURA - Debi Husei (35), seorang ibu di Kota Jayapura nyaris diamuk massa karena ketahuan menyiksa anak kandungnya, Muhammad Sawal (5), Selasa (16/6) lalu.
Oleh Polres Kota Jayapura, kini Debi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai pelaku kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri. Kini ia sudah ditahan di Polres Jayapura Kota.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kota Jayapura, AKBP Jermias Rontini dengan menambahkan, ada kemungkinan pihaknya akan menetapkan ayah korban sebagai tersangka berikutnya. Sebab, pria tersebut diduga membiarkan istrinya menyiksa Sawal.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik," ujarnya, Kamis (18/6).
Sebelumnya, Sawal mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena dipukul Debi. Tubuhnya terlihat seperti kekurangan gizi. Bocah itu kini dirawat di RSUD Dok 2 Jayapura.
Hanya karena sering buang air kecil di sembarang tempat, kedua orang tuanya tega menganiaya Syawal, putra kandung mereka, dengan cara menyulut rokok dan memukulnya dengan besi hingga kaki kanannya patah.
Terungkapnya kasus ini berawal dari keterangan Welmina, tetangga pelaku, yang sering melihat dan mendengar Syawal disiksa.
Puncaknya, Selasa siang tadi, Welmina mendapati Syawal terbujur lemas di dalam rumah karena dianiaya ibunya. Ayahnya membiarkan penaniayaan itu terjadi.
"Melihat hal itu, saya langsung melapor ke polisi," kata Welmina, ditemui Selasa (16/6).
Dari keterangan Welmina, polisi langsung bergerak dan mengamankan kedua orang tua Syawal beserta kakak korban yang diduga turut serta menganiaya. Polisi menemukan bukti-bukti penganiayaan seperti besi yang dipakai untuk memukul Syawal.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura, Ajun Komisaris Polisi Samuel Tapilatu, mengatakan polisi langsung mengamankan kedua orang tua itu.
Syawal terlihat lemas dan syok. Di tubuhnya terlihat banyak bekas luka sulutan rokok, termasuk di wajah dan telinga. Kaki Syawal juga terluka dan memar akibat pukulan besi. Kaki kanannya patah. Syawal kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Dok 2 Jayapura untuk dirawat. [Okezone/MetroTV]
Oleh Polres Kota Jayapura, kini Debi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai pelaku kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri. Kini ia sudah ditahan di Polres Jayapura Kota.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kota Jayapura, AKBP Jermias Rontini dengan menambahkan, ada kemungkinan pihaknya akan menetapkan ayah korban sebagai tersangka berikutnya. Sebab, pria tersebut diduga membiarkan istrinya menyiksa Sawal.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik," ujarnya, Kamis (18/6).
Sebelumnya, Sawal mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena dipukul Debi. Tubuhnya terlihat seperti kekurangan gizi. Bocah itu kini dirawat di RSUD Dok 2 Jayapura.
Hanya karena sering buang air kecil di sembarang tempat, kedua orang tuanya tega menganiaya Syawal, putra kandung mereka, dengan cara menyulut rokok dan memukulnya dengan besi hingga kaki kanannya patah.
Terungkapnya kasus ini berawal dari keterangan Welmina, tetangga pelaku, yang sering melihat dan mendengar Syawal disiksa.
Puncaknya, Selasa siang tadi, Welmina mendapati Syawal terbujur lemas di dalam rumah karena dianiaya ibunya. Ayahnya membiarkan penaniayaan itu terjadi.
"Melihat hal itu, saya langsung melapor ke polisi," kata Welmina, ditemui Selasa (16/6).
Dari keterangan Welmina, polisi langsung bergerak dan mengamankan kedua orang tua Syawal beserta kakak korban yang diduga turut serta menganiaya. Polisi menemukan bukti-bukti penganiayaan seperti besi yang dipakai untuk memukul Syawal.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura, Ajun Komisaris Polisi Samuel Tapilatu, mengatakan polisi langsung mengamankan kedua orang tua itu.
Syawal terlihat lemas dan syok. Di tubuhnya terlihat banyak bekas luka sulutan rokok, termasuk di wajah dan telinga. Kaki Syawal juga terluka dan memar akibat pukulan besi. Kaki kanannya patah. Syawal kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Dok 2 Jayapura untuk dirawat. [Okezone/MetroTV]