-->

Gubernur Lukas Enembe Diminta Lantik Anggota DPRD Mimika

TIMIKA (MIMIKA) - Anggota Dewan Perwakilan Provinsi (DPRP) Papua, Wilhelmus Pigai, SH mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe guna meminta dan mendesak untuk segera melantik anggota terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019.

Hal ini diungkapkan menyikapai permasalahan tarik ulur proses pelantikan DPRD Mimika antara KPU Mimika dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang hingga saat ini tidak kunjung usai. Sedangkan akibat tarik ulur ini, proses pembangunan di Kabupaten Mimika pun terlambat.

Selaku wakil rakyat yang berhak menyuarakan aspirasi rakyat Papua khususnya rakyat Mimika, dalam waktu dekat Wilhelmus Pigai akan menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk meminta Gubernur dengan kewenangannya yang ada, untuk meresmikan anggota DPRD Mimika terpilih dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014.

“Ini harus ya, saya pikir supaya DPRD Mimika dilantik cepat, saya akan minta pak Gubernur,” kata pria yang dipanggil Mus Pigai ini pada Selasa (23/6).

Menurut dia, Gubernur adalah wakil dari pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga dengan kewenangan yang ada Gubernur dapat melakukan peresmian terhadap anggota DPRD Mimika yang terpilih dan sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika maupun KPU pusat.

“Gubernur itu wakil Pemerintah Pusat yang ada di daerah, jadi saya akan minta Gubernur supaya Gubernur dengan kewenangannya mendesak supaya dalam waktu yang tidak terlalu lama melakukan peresmian terhadap anggota yang baru. DPRDP juga pasti akan mendesak Gubernur untuk itu,” jelasnya.

Sementara itu dia juga mengatakan, masalah SK KPU Mimika dianggapnya sudah selesai, sehingga sudah mestinya pemerintah Kab Mimika dalam hal ini Bupati Mimika, Eltinus Omaleng harus berjiwa besar dalam menerima keputusan yang ditetapkan oleh KPU.

“Karena bagaimanapun DPRD itu adalah unsure penyelenggara, kalau disebut unsur berarti kedua-duanya merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah, DPR maupun Pemerintah,” pungkasnya
.
Pemerintah Daerah dianggap tidak bisa menjalankan roda pemerintahannya di daerah dengan sendirian, dan surah seharusnya Pemerintah daerah bergandengan dengan DPRD, karena DPRD merupakan lembaga Negara yang menjalankan tiga fungsi yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, dan tiga fungsi itu sangat berkaitan erat dengan jalannya proses pemerintahan yang ada di daerah, khususnya Kabupaten Mimika.

“Kalau pemerintah sendiri, terus siapa yang bisa mengontrol masyarakat di daerah ini, siapa yang bisa mengontrol kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah,” tandasnya.

“Saya pikir segeralah kita tinggalkan masalah-masalah yang ada itu, politik itu biasa. Politik itu kali ini kita kalah, besok kalau kita punya nasib yang baik kita belum tentu kalah,” terangnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah