Freeport Telah Laporkan Rencana Pembangunan Smelter
pada tanggal
Tuesday, 9 June 2015
JAKARTA - PT Freeport Indonesia telah melaporkan rencana kerja pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan laporan itu telah disampaikan sejak bulan April.
"Bulan lalu mereka sudah menyampaikan detil, sedang dipelajari oleh tim saya di (Ditjen) Minerba," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, akhir pekan ini.
Namun, sayangnya Sudirman belum menjelaskan secara detail laporan rencana kerja pembangunan smelter milik Freeport. Ia hanya menyebut, komunikasi masih terus berjalan khususnya pada upaya merampungkan amandemen kontrak karya (KK) Freeport.
"Kami pada prinsipnya terus menerus melakukan diskusi, karena kan ada sisa waktu dua bulan lagi MoU-nya," ujarnya.
Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R. Sukhyar sebelumnya menegaskan Freeport belum menyampaikan rencana kerja smelter untuk periode enam bulan alias Januari-Juli 2015. Padahal Rencana kerja selama enam bulan diperlukan sebagai acuan dalam menilai kemajuan pembangunan smelter.
Progres pembangunan smelter menjadi syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor selama enam bulan. Pemerintah memang memberi izin ekspor mineral olahan selama enam bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya.
Freeport akan membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Smelter itu memiliki kapasitas bahan baku mencapai 2 juta ton konsentrat tembaga. Adapun investasi smelter tersebut mencapai US$ 2,3 miliar. [Antara]
"Bulan lalu mereka sudah menyampaikan detil, sedang dipelajari oleh tim saya di (Ditjen) Minerba," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, akhir pekan ini.
Namun, sayangnya Sudirman belum menjelaskan secara detail laporan rencana kerja pembangunan smelter milik Freeport. Ia hanya menyebut, komunikasi masih terus berjalan khususnya pada upaya merampungkan amandemen kontrak karya (KK) Freeport.
"Kami pada prinsipnya terus menerus melakukan diskusi, karena kan ada sisa waktu dua bulan lagi MoU-nya," ujarnya.
Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R. Sukhyar sebelumnya menegaskan Freeport belum menyampaikan rencana kerja smelter untuk periode enam bulan alias Januari-Juli 2015. Padahal Rencana kerja selama enam bulan diperlukan sebagai acuan dalam menilai kemajuan pembangunan smelter.
Progres pembangunan smelter menjadi syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor selama enam bulan. Pemerintah memang memberi izin ekspor mineral olahan selama enam bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya.
Freeport akan membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Smelter itu memiliki kapasitas bahan baku mencapai 2 juta ton konsentrat tembaga. Adapun investasi smelter tersebut mencapai US$ 2,3 miliar. [Antara]