Forum Pemerhati Pegunungan Arfak (FPPA) Tolak Intervensi Tenaga Honorer
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
MANOKWARI - Forum Pemerhati Pegunungan Arfak (FPPA) menyatakan 166 calon tenaga honorer yang telah diajukan secara resmi kepada Pemkab Pegaf awal Mei lalu sudah melewati proses penjaringan secara benar berdasarkan usulan dari 10 distrik yang ada.
Karena itu ke-166 nama calon honorer telah diserahkan kepada Sekda Daniel Mika tidak boleh diganti oleh pihak manapun.
“Kami tegaskan kepada siapapun baik kepala SKPD, anggota DPR PB, anggota DPRD Pegaf juga kepala distrik jangan coba-coba ganggu gugat berkas 116 kursi honorer yang sudah kami masukan, karena itu hasil murni upaya kami dari 10 distrik,“ tegas Koordinator FPPA Yulianus Dowansiba dalam pernyataan pers, Kamis (28/5).
FPPA mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengintervensi penetapan nama-nama tenaga honorer yang telah direkomendasikan itu.
Terkait itu mereka mendesak Pemkab Pegaf secepatnya mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan mempersoalkan jikalau ada pihak-pihak lain yang ingin mengajukan usulan calon tenaga honorer baru sepanjang tidak merubah 116 nama yang sudah diajukan FPPA.
“Kami juga minta seluruh SKPD, kepala distrik dan anggota DPRD harus menghargai hasil perjuangan FPPA bersama sarjana pengangguran dari 10 distrik. Kami tidak pernah mengganggu usulan dari pihak lain jadi kami minta usulan kami juga jangan ada yang ganggu gugat,“ tandas alumnus Stiper Jayapura ini. [CahayaPapua]
Karena itu ke-166 nama calon honorer telah diserahkan kepada Sekda Daniel Mika tidak boleh diganti oleh pihak manapun.
“Kami tegaskan kepada siapapun baik kepala SKPD, anggota DPR PB, anggota DPRD Pegaf juga kepala distrik jangan coba-coba ganggu gugat berkas 116 kursi honorer yang sudah kami masukan, karena itu hasil murni upaya kami dari 10 distrik,“ tegas Koordinator FPPA Yulianus Dowansiba dalam pernyataan pers, Kamis (28/5).
FPPA mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengintervensi penetapan nama-nama tenaga honorer yang telah direkomendasikan itu.
Terkait itu mereka mendesak Pemkab Pegaf secepatnya mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan mempersoalkan jikalau ada pihak-pihak lain yang ingin mengajukan usulan calon tenaga honorer baru sepanjang tidak merubah 116 nama yang sudah diajukan FPPA.
“Kami juga minta seluruh SKPD, kepala distrik dan anggota DPRD harus menghargai hasil perjuangan FPPA bersama sarjana pengangguran dari 10 distrik. Kami tidak pernah mengganggu usulan dari pihak lain jadi kami minta usulan kami juga jangan ada yang ganggu gugat,“ tandas alumnus Stiper Jayapura ini. [CahayaPapua]