Enos Rumpaidus Nilai Studi Banding Komisi D DPRPB Berhasil
pada tanggal
Sunday, 28 June 2015
MANOKWARI - Sejumlah hal positif didapati Komisi D - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) saat melakukan studi banding di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi D DPR Papua Barat, Enos Rumpaidus mengatakan, salah satu hal yang patut dicontoh pemerintah provinsi Papua Barat dari Kabupaten Kukar yakni pelayanan kesehatan bagi warga miskin.
“Yang bagus di Dinas Kesehatan Kutai Kertanegara bahwa persoalan kesehatan di sana, masyarakat tidak hanya diarahkan ke puskesmas atau rumah sakit saja, tetapi mereka di sana (Kukar) melakukan kontrak dengan asuransi sehingga masyarakat miskin mendapat pelayanan kesehatan secara baik,” kata Enos Rumpaidus.
Dikatakannya, masyarakat miskin di Kukar yang berobat cukup menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kemudian difasilitasi ke rumah sakit tanpa membayar biaya pengobatan. Menurut Enos, cara ini sangat bagus dan patut dicontohi Pemprov Papua Barat maupun kabupaten/kota di Papua Barat.
“Cara seperti ini dapat dilaksanakan di sini (Papua Barat). Ke depan, masyarakat miskin di Papua yang ada di kampung-kampung tidak berurusan lagi dengan puskesmas, rumah sakit. Kalau gunakan asuransi, maka masyarakat mendapatkan pelayanan yang gampang dan lebih mudah. Cukup perlihatkan KTP, asuransi yang bertanggungjawab selesaikan seluruh biaya,” tandasnya.
Berbeda dengan BPJS yang setiap bulan harus membayar, program asuransi di Kukar, warga tidak membayar sepeserpun.
“Karena masyarakat didaftarkan sebagai peserta asuransi oleh pemerintah setempat. Program seperti ini patut dilaksanakan di Provinsi Papua Barat ini,” pungkas Enos. [RadarSorong]
Wakil Ketua Komisi D DPR Papua Barat, Enos Rumpaidus mengatakan, salah satu hal yang patut dicontoh pemerintah provinsi Papua Barat dari Kabupaten Kukar yakni pelayanan kesehatan bagi warga miskin.
“Yang bagus di Dinas Kesehatan Kutai Kertanegara bahwa persoalan kesehatan di sana, masyarakat tidak hanya diarahkan ke puskesmas atau rumah sakit saja, tetapi mereka di sana (Kukar) melakukan kontrak dengan asuransi sehingga masyarakat miskin mendapat pelayanan kesehatan secara baik,” kata Enos Rumpaidus.
Dikatakannya, masyarakat miskin di Kukar yang berobat cukup menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kemudian difasilitasi ke rumah sakit tanpa membayar biaya pengobatan. Menurut Enos, cara ini sangat bagus dan patut dicontohi Pemprov Papua Barat maupun kabupaten/kota di Papua Barat.
“Cara seperti ini dapat dilaksanakan di sini (Papua Barat). Ke depan, masyarakat miskin di Papua yang ada di kampung-kampung tidak berurusan lagi dengan puskesmas, rumah sakit. Kalau gunakan asuransi, maka masyarakat mendapatkan pelayanan yang gampang dan lebih mudah. Cukup perlihatkan KTP, asuransi yang bertanggungjawab selesaikan seluruh biaya,” tandasnya.
Berbeda dengan BPJS yang setiap bulan harus membayar, program asuransi di Kukar, warga tidak membayar sepeserpun.
“Karena masyarakat didaftarkan sebagai peserta asuransi oleh pemerintah setempat. Program seperti ini patut dilaksanakan di Provinsi Papua Barat ini,” pungkas Enos. [RadarSorong]