-->

Empat Truk Pengangkut Kayu Diamankan Polres Keerom

KOTA JAYAPURA - Kepolisian Resor (Polres) Keerom, menangkap empat supir beserta truknya yang mengangkut kayu besi ilegal pada Kamis () malam, sekitar pukul 21.30 WIT di Jalan Trans Irian Kampung Arso Kota, Distrik Arso.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol Patrige di Jayapura, mengatakan, penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Asep Rahmat bersama tiga anak buahnya.

"Penangkapan itu dilakukan di depan Polsek Arso Kota ketika para supir truk pengangkut kayu itu tidak bisa menunjukkan dokumen pemuatan kayu besi," kata Patrige.

Keempat supir yang berhasil ditahan dan digelandang ke Mapolres Keerom itu, yaitu Kristian Puja Kesuma (25) alamat Arso XII, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom yang mengemudikan truk dengan nomor polisi DS 9657 Q dan jumlah kayu besi sebanyak 4,1 meter kubik.

Karyanto (33) alamat Kampung Arso Pura Arso IV, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom yang mengemudikan truk dengan nomor polisi L 9572 UQ, dan jumlah kayu besi sebanyak 4,5 meter kubik.

Lalu, Haryono (34) alamat Kampung Yamta Pir II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom yang mengemudikan truk bernomor polisi DS 9893 AF, dan kayu besi berjumlah 4,5 meter kubik.

"Yang terakhir, Rudi Hermanto (30) alamat Kampung Yamta Pir II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom yang mengemudikan truk dengan nomor polisi DS 9805, dan jumlah muatan kayu besi sebanyak 4,5 meter kubik," katanya.

Sedangkan kronologis penangkapan, lanjut Patrige, pada pukul 20.30 WIT Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Asep Rahmad beserta tiga anggota Reskrim atas nama Bripka Basuri, Brigpol Kristo Ubro dan Brigpol Jesmar Sihotang menuju ke Polsek Arso Kota.

Pukul 20.50 WIT, Kasat Reskrim beserta anggota tiba di Mapolsek Arso Kota. Kemudian pada pukul 21.05 WIT, dari arah Arso Kota, Kabupaten Keerom menuju Koya, Kota Jayapura terlihat empat unit truk beriringan dengan bermuatan kayu besi.

"Setibanya di depan Mapolsek Arso Kota dilakukan pemberhentian dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan administrasi kayu tersebut," katanya.

"Tetapi dalam pemeriksaan tersebut para Sopir tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen dan hanya menunjukkan nota jumlah muatan," lanjutnya.

Pada pukul 21.15 WIT, karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang resmi sehingga para sopir beserta empat unit truk berisi muatan kayu besi belasan kubik di bawa ke Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hingga kini, jajaran di Keerom sedang lakukan pemeriksaan," kata mantan Kapolres Merauke itu. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah