Eltinus Omaleng Diminta Percepat Pelantikan anggota DPRD Mimika
pada tanggal
Monday, 1 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Politikus asal Mimika, Elimus Mom meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Bupati Eltinus Omaleng agar tidak menghambat proses pelantikan bagi anggota DPRD terpilih sampai saat ini belum dilantik.
“Pelantikan ini terhambat dan yang menghambat adalah Pemerintah sendiri bukan masyarakatnya, Pemerintah menghambat pembangunan, menghambat pelantikan, menghambat semua kegiatan yang ada di Timika dan itu Pemerintah yang menghambat,” tegasnya melalui telepon selulernya kepada media ini, Rabu (27/5).
Dijelaskan anggota DPRD terpilih Kabupaten Mimika dari Partai Gerindra periode 2014-2019 ini, DPRD dan Pemerintah merupakan mitra kerja namun ternyata ada apa di belakang ini dan ada apa di balik ini sehingga pelantikan ini di undur-undur sementara proses hukum dari Kabupaten hingga pusat sudah di lalui.
”Sudah tidak ada proses hukum yang lain lagi dan semua sudah jelas. Sekarang Pemerintah sendiri yang menghambat,”ungkapnya.
Dirinya berharap, dari SK 17, SK 20 namun jangan merubah nama dan jangan merubah kursi dan nama-nama yang sudah disahkan dapat dilantik.
“Kalau rubah nama, rubah kursi, itu akan menciptakan gejolak lagi untuk itu kami berharap sebelum tanggal 5 juni pelantikan harus dilakukan,” harapnya.
Dikatakannya, tanpa DPR anggaran tidak akan jalan dan tidak ada pengawasan terhadap penggunaan anggaran sehingga 35 Anggota DPRD Mimika yang sudah disahkan segera di lantik tanpa ada perubahan apapun dari apa yang sudah di tetapkan.
Disinggung terkait pengalaman sebelumnya pada periode 2004-2009 yang terjadi penundaan hingga 2 tahun lebih dirinya mengatakan, aturan per tahun berubah sehingga tidak mungkin terjadi seperti sebelumnya.
Dirinya juga berharap kepada pihak keamanan baik TNI/Polri harus menjaga daerah agar tetap kondusif dan difasilitasi untuk proses pelantikan sementara pemerintah daerah Kabupaten Mimika untuk menyiapkan dana guna prosesi pelantikan.
”Tidak ada alasan untuk tidak dilakukan karena sudah dianggarkan sebelumnya ,”ucapnya.
Ditambahkan , masyarakat kabupaten Mimika serta para caleg terpilih telah merindukan proses pelantikan ini agar dapat berjalan dalam waktu dekat dengan tanpa ada hambatan dan gangguan apapun demi kelangsungan pengawasan roda pemerintahan di Kabupaten Mimika.
“Apabila ada yang tidak tahu aturan segera diproses hukum. Sekarang semua jalan sesuai aturan dan tidak ada lagi rekayasa-rekayasa pemalsuan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan jangan didiamkan,” tandasnya. [Dharapos]
“Pelantikan ini terhambat dan yang menghambat adalah Pemerintah sendiri bukan masyarakatnya, Pemerintah menghambat pembangunan, menghambat pelantikan, menghambat semua kegiatan yang ada di Timika dan itu Pemerintah yang menghambat,” tegasnya melalui telepon selulernya kepada media ini, Rabu (27/5).
Dijelaskan anggota DPRD terpilih Kabupaten Mimika dari Partai Gerindra periode 2014-2019 ini, DPRD dan Pemerintah merupakan mitra kerja namun ternyata ada apa di belakang ini dan ada apa di balik ini sehingga pelantikan ini di undur-undur sementara proses hukum dari Kabupaten hingga pusat sudah di lalui.
”Sudah tidak ada proses hukum yang lain lagi dan semua sudah jelas. Sekarang Pemerintah sendiri yang menghambat,”ungkapnya.
Dirinya berharap, dari SK 17, SK 20 namun jangan merubah nama dan jangan merubah kursi dan nama-nama yang sudah disahkan dapat dilantik.
“Kalau rubah nama, rubah kursi, itu akan menciptakan gejolak lagi untuk itu kami berharap sebelum tanggal 5 juni pelantikan harus dilakukan,” harapnya.
Dikatakannya, tanpa DPR anggaran tidak akan jalan dan tidak ada pengawasan terhadap penggunaan anggaran sehingga 35 Anggota DPRD Mimika yang sudah disahkan segera di lantik tanpa ada perubahan apapun dari apa yang sudah di tetapkan.
Disinggung terkait pengalaman sebelumnya pada periode 2004-2009 yang terjadi penundaan hingga 2 tahun lebih dirinya mengatakan, aturan per tahun berubah sehingga tidak mungkin terjadi seperti sebelumnya.
Dirinya juga berharap kepada pihak keamanan baik TNI/Polri harus menjaga daerah agar tetap kondusif dan difasilitasi untuk proses pelantikan sementara pemerintah daerah Kabupaten Mimika untuk menyiapkan dana guna prosesi pelantikan.
”Tidak ada alasan untuk tidak dilakukan karena sudah dianggarkan sebelumnya ,”ucapnya.
Ditambahkan , masyarakat kabupaten Mimika serta para caleg terpilih telah merindukan proses pelantikan ini agar dapat berjalan dalam waktu dekat dengan tanpa ada hambatan dan gangguan apapun demi kelangsungan pengawasan roda pemerintahan di Kabupaten Mimika.
“Apabila ada yang tidak tahu aturan segera diproses hukum. Sekarang semua jalan sesuai aturan dan tidak ada lagi rekayasa-rekayasa pemalsuan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan jangan didiamkan,” tandasnya. [Dharapos]