DPRD Manowari Desak Bupati
pada tanggal
Monday, 15 June 2015
MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari mendesak Pemerintah Kabupaten Manokwari yang dipimpin Bastian Salabay, untuk segera menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014.
Anggota DPRD Manokwari Trisep Kambuaya mengatakan Bupati Salabai harus menyiapkan pertanggung jawaban paling lambat bulan Juli 2015.
Menurut Sekretaris Fraksi Manokwari Hebat ini, DPRD berulang kali menyampaikan kepada bupati dan wakil bupati agar segera menyelesaikan semua permasalahan pemerintahan sebelum akhir masa jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati.
“LKPJ tahun 2014 harus segera disusun dan diserahkan kepada DPRD di akhir Juni, supaya pembahasan bisa dilakukan di bulan Juli,” kata Trisep pada Jumat (12/6).
LKPJ akan dibahas bersama DPR untuk mengetahui sejauh mana capaian program selama 1 tahun lalu. Selain itu, melalui pembahasan ini hambatan dan tantangan pemerintah dalam menjalankan program kerja dapat diketahui.
“Apabila LKPJ yang disampaikan tidak jelas, DPRD Manokwari konsisten menolak LKPJ tersebut,” tegas Trisep.
Ia menambahkan, diakhir masa jabatanya bupati disarankan untuk serius menuntaskan semua program Pemda.
“Keterlambatan penyerahan dokumen LKPJ ini sudah menjadi budaya Pemerintah Kabupaten Manokwari, tidak hanya LKPJ, penyerahan dokumen KUA dan PPAS dan RAPBD selalu terlambat, sehingga pembahasan APBD selalu tidak tepat waktu. Budaya ini harus dihilangkan,” tandas Trisep. [CahayaManokwari]
Anggota DPRD Manokwari Trisep Kambuaya mengatakan Bupati Salabai harus menyiapkan pertanggung jawaban paling lambat bulan Juli 2015.
Menurut Sekretaris Fraksi Manokwari Hebat ini, DPRD berulang kali menyampaikan kepada bupati dan wakil bupati agar segera menyelesaikan semua permasalahan pemerintahan sebelum akhir masa jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati.
“LKPJ tahun 2014 harus segera disusun dan diserahkan kepada DPRD di akhir Juni, supaya pembahasan bisa dilakukan di bulan Juli,” kata Trisep pada Jumat (12/6).
LKPJ akan dibahas bersama DPR untuk mengetahui sejauh mana capaian program selama 1 tahun lalu. Selain itu, melalui pembahasan ini hambatan dan tantangan pemerintah dalam menjalankan program kerja dapat diketahui.
“Apabila LKPJ yang disampaikan tidak jelas, DPRD Manokwari konsisten menolak LKPJ tersebut,” tegas Trisep.
Ia menambahkan, diakhir masa jabatanya bupati disarankan untuk serius menuntaskan semua program Pemda.
“Keterlambatan penyerahan dokumen LKPJ ini sudah menjadi budaya Pemerintah Kabupaten Manokwari, tidak hanya LKPJ, penyerahan dokumen KUA dan PPAS dan RAPBD selalu terlambat, sehingga pembahasan APBD selalu tidak tepat waktu. Budaya ini harus dihilangkan,” tandas Trisep. [CahayaManokwari]