Polda Papua Tahan 2 WNA asal Tiongkok
pada tanggal
Friday, 5 June 2015
KOTA JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menahan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang tiba di Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura pada Kamis (4/5).
Keduanya WNA itu bernama Zhuang Junyi dan Zhuang Yuanyi. Mereka ditahan sebab keduanya tak membawa visa saat berkunjung Papua.
"Saat pemeriksaan, keduanya tidak membawa visa dan pasport," terang Kabid Humas Polda Papua AKBP Patrick Renwarin di Kota Jayapura.
Ia mengatakan kedua warga asing itu bekerja di PT Kharisma Papua Jaya. Alamat perusahaannya di Distrik Skamto, Kabupaten Keerom. Hingga berita ini dimuat, Polda masih memeriksa keduanya. [Metro]
Keduanya WNA itu bernama Zhuang Junyi dan Zhuang Yuanyi. Mereka ditahan sebab keduanya tak membawa visa saat berkunjung Papua.
"Saat pemeriksaan, keduanya tidak membawa visa dan pasport," terang Kabid Humas Polda Papua AKBP Patrick Renwarin di Kota Jayapura.
Ia mengatakan kedua warga asing itu bekerja di PT Kharisma Papua Jaya. Alamat perusahaannya di Distrik Skamto, Kabupaten Keerom. Hingga berita ini dimuat, Polda masih memeriksa keduanya. [Metro]