Dispenmen Mimika Akan Cek Ijasah Palsu Pejabat
pada tanggal
Thursday, 18 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Maraknya pengunan ijasah palsu di beberapa daerah di Indonesia, mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, khususnya Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika. Bentuk perhatian yang akan dilakukan adalah, Dispenmen akan melakukan pengecekan terhadap ijasah yang ada.
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap semua ijasah. Apabila terdapat pemalsuan ijasah, maka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Dispenmen, Armin Wakerkwa,S.Pd,Msi, Senin (15/6).
Ia menambahkan pemalsuan terhadap ijasah agar segera dicari, sehingga apabila ditemukan akan ketahui apakah yang melakukan pemalsuan tersebut dari pihak mana, apakah masyarakat umum, pegawai negeri sipil (PNS), atau dari TNI/Polri. Kalau mendapatkan oknum tersebut, untuk ditangkap dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Menengah bertujuan untuk mengetahui atas dasar apa dilakukan pemalsuan ijasah.
“Kami sangat menyayangkan apabila di Mimika ini benar-benar ditemukan ijasah palsu. Karena apa untungnya memalsukan ijsah, kalau hanya untuk kelengkapan, namun dilakukan secara instan,” ungkapnya.
Selama ini banyak ditemukan pemalsuan ijasah baik dari pendidikan Sekolah Dasar hingga ke Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan pemalsuan ijasah ini juga termasuk dalam Kabupaten Mimika, karena saat ini maraknya banyak ijasah palsu yang selalu di temukan di kalangan pegawai, baik dari pemerintahan maupun dari BUMN dan BUMD yang ada.
Ijasah hal ini akan menjadi sebuah permasalahan, pemalsuan ijasah bukannya meningkatkan SDM melainkan perugikan SDM, kita berjuang belajar untuk mengambil ijasah asli. Sementara ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pemalsuan ijasah, ini merugikan negara.
“Pemalsuan ijasah merupakan kesalahan besar dan hukumnya haram, serta telah mencoreng lembaga Dinas Pendidikan. Sehigga bagi yang menemukan oknum pemalsuan ijasah agar dapat melaporkan ke pihak yang berwajib agar bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Armin. [SalamPapua]
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap semua ijasah. Apabila terdapat pemalsuan ijasah, maka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Dispenmen, Armin Wakerkwa,S.Pd,Msi, Senin (15/6).
Ia menambahkan pemalsuan terhadap ijasah agar segera dicari, sehingga apabila ditemukan akan ketahui apakah yang melakukan pemalsuan tersebut dari pihak mana, apakah masyarakat umum, pegawai negeri sipil (PNS), atau dari TNI/Polri. Kalau mendapatkan oknum tersebut, untuk ditangkap dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Menengah bertujuan untuk mengetahui atas dasar apa dilakukan pemalsuan ijasah.
“Kami sangat menyayangkan apabila di Mimika ini benar-benar ditemukan ijasah palsu. Karena apa untungnya memalsukan ijsah, kalau hanya untuk kelengkapan, namun dilakukan secara instan,” ungkapnya.
Selama ini banyak ditemukan pemalsuan ijasah baik dari pendidikan Sekolah Dasar hingga ke Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan pemalsuan ijasah ini juga termasuk dalam Kabupaten Mimika, karena saat ini maraknya banyak ijasah palsu yang selalu di temukan di kalangan pegawai, baik dari pemerintahan maupun dari BUMN dan BUMD yang ada.
Ijasah hal ini akan menjadi sebuah permasalahan, pemalsuan ijasah bukannya meningkatkan SDM melainkan perugikan SDM, kita berjuang belajar untuk mengambil ijasah asli. Sementara ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pemalsuan ijasah, ini merugikan negara.
“Pemalsuan ijasah merupakan kesalahan besar dan hukumnya haram, serta telah mencoreng lembaga Dinas Pendidikan. Sehigga bagi yang menemukan oknum pemalsuan ijasah agar dapat melaporkan ke pihak yang berwajib agar bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Armin. [SalamPapua]