Disbudpar Raja Ampat Sosialisasi One Gate System Visitor Management
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
WAISAI (RAJA AMPAT) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Raja Ampat melaksanakan sosialisasi sistem teknologi informasi One Gate System Visitor Management (ICT Based) di Aula Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Kamis (28/5).
Penggunaan one gate system visitor management (ICT) based untuk mengurangi pembiayaan dan peningkatkan efektifitas operasinal serta memberikan kesempatan bagi perbaikan kualitas pelayanan dari tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata, Yusdi Lamatenggo mengatakan, sistem teknologi ICT based dibuat untuk memudahkan para wisatawan yang datang berkunjung ke Raja Ampat, selain itu juga menghemat biaya tamu yang berkunjung
“ICT based ini kami anggap sangatlah penting karena bisa menghemat biaya setiap wisatawan yang berkunjung, kami juga siapkan operator yang akan selalu standby pada sistem online untuk memudahkan sistem pemasaran,” kata Yusdi di Waisai.
Menurut Yusdi, program ICT based itu masih tahap awal dan masa percobaan di Raja Ampat.
“Nanti setiap tamu yang datang, itu sudah harus wajib memiliki PIN, Tarif Izin Masuk kawasan wisata yang telah disiapkan KKLD dalam penjualan PIN”, tutupnya. [RajaAmpatPos]
Penggunaan one gate system visitor management (ICT) based untuk mengurangi pembiayaan dan peningkatkan efektifitas operasinal serta memberikan kesempatan bagi perbaikan kualitas pelayanan dari tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata, Yusdi Lamatenggo mengatakan, sistem teknologi ICT based dibuat untuk memudahkan para wisatawan yang datang berkunjung ke Raja Ampat, selain itu juga menghemat biaya tamu yang berkunjung
“ICT based ini kami anggap sangatlah penting karena bisa menghemat biaya setiap wisatawan yang berkunjung, kami juga siapkan operator yang akan selalu standby pada sistem online untuk memudahkan sistem pemasaran,” kata Yusdi di Waisai.
Menurut Yusdi, program ICT based itu masih tahap awal dan masa percobaan di Raja Ampat.
“Nanti setiap tamu yang datang, itu sudah harus wajib memiliki PIN, Tarif Izin Masuk kawasan wisata yang telah disiapkan KKLD dalam penjualan PIN”, tutupnya. [RajaAmpatPos]