-->

Dinas Sosial Mimika akan Gunakan Panti Rehabilitasi untuk Anak Jalanan

TIMIKA (MIMIKA) – Guna menanggulangi maraknya anak jalanan di Kabupaten Mimika, Dinas Sosial akan menggunakan Panti Rehabilitasi untuk Anak Jalanan.

Menurut Kepala Dinas Sosial Mimika, Simon Mote, pada Selasa (16/6) pihaknya siap meluncurkan panti tersebut paling cepat usai Lebaran. Sebab masih ada beberapa fasilitas yang harus dibenahi seperti pagar dan tata halaman.

Panti itu awalnya akan menampung sekitar 30 anak jalanan. Dengan konsep sementara, pihaknya akan meningkatkan usaha rehabilitasi hingga anak itu dapat dikembalikan ke orang tuanya.

Menurut Mote, anak jalanan yang ada di Kota Timika berjumlah 200 orang. Sehingga pihaknya tidak mampu menampung semua anak sekaligus.

“Nanti kita tanya orang tuanya dimana, terus kita komunikasi  dan kalau orang tuanya mengijinkan, kita akan rehab. Tapi kalau tidak, kita akan bawa ke rumah. IItu juga ada kesepaktan, kitong bukan asal bawa saja,” katanya.

Mote mengatakan, prosedur rehab akan berkaitan dengan seberapa lama anak tersebut di panti. Mereka akan diberikan bimbingan sesuai kasusnya, diantara aibon dan mencuri akan berbeda penanganannya.

Ia menegaskan bahwa, pengelolaan panti ini telah diaplikasikan dari salah satu panti rehab di Yogyakarta. [RadarTimika]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah