Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua akan Kelola Anggaran dari APBN Pusat
pada tanggal
Thursday, 25 June 2015
KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi akan mengelola anggaran yang bersumber dari APBN Pusat untuk semua pembangunan di provinsi paling timur Indonesia ini.
Jadi, sekarang seluruh anggaran yang ditransfer dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus dan dana Infrastukrtur akan dikelolah oleh Dinas Pekerja Umum Papua,” ungkapnya usai melakukan pertemuan terbatas bersama Sekda, Asisten II dan beberapa kepala SKPD di Jakarta, Jumat lalu.
Lebih lanjut, Enembe menjelaskan, dalam APBD Perubahan Provinsi Papua tahun 2015-2016 tidak bisa mengakomodir keinginan SKPD untuk mendapatkan anggaran tambahan.
“Walaupun SKPD ada ajukan permintaan tambahan anggaran, tetapi tentu tidak bisa diakomodir, karena penerimaan kita tidak sesuai dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua,” tegas Gubernur.
Selain itu, penerimaan Papua juga tidak ada dari sumber lainnya, sementara Bank Papua terjadi minus deviden (tidak ada keuntungan) sehingga tidak ada penerimaan keuntungan.
Untuk itu, Gubernur Lukas Enembe dalam waktu dekat akan segera menyerahkan materi APBD Perubahan Provinsi ke DPRP untuk dibahas.
“Jadwal pembahasan APBD Perubahan sudah di bahas Badan Musyawarah (Badmus) DPR Papua dan target kita Juli sudah bisa ditetapkannya,” jelasnya.
Setelah APBD Perubahan ditetapkan, lanjut Gubernur, untuk APBD Induk 2016 akan diusulkan bersamaan dengan pengusulan KUA/PPAS Provinsi Papua. [Dharapos]
Jadi, sekarang seluruh anggaran yang ditransfer dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus dan dana Infrastukrtur akan dikelolah oleh Dinas Pekerja Umum Papua,” ungkapnya usai melakukan pertemuan terbatas bersama Sekda, Asisten II dan beberapa kepala SKPD di Jakarta, Jumat lalu.
Lebih lanjut, Enembe menjelaskan, dalam APBD Perubahan Provinsi Papua tahun 2015-2016 tidak bisa mengakomodir keinginan SKPD untuk mendapatkan anggaran tambahan.
“Walaupun SKPD ada ajukan permintaan tambahan anggaran, tetapi tentu tidak bisa diakomodir, karena penerimaan kita tidak sesuai dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua,” tegas Gubernur.
Selain itu, penerimaan Papua juga tidak ada dari sumber lainnya, sementara Bank Papua terjadi minus deviden (tidak ada keuntungan) sehingga tidak ada penerimaan keuntungan.
Untuk itu, Gubernur Lukas Enembe dalam waktu dekat akan segera menyerahkan materi APBD Perubahan Provinsi ke DPRP untuk dibahas.
“Jadwal pembahasan APBD Perubahan sudah di bahas Badan Musyawarah (Badmus) DPR Papua dan target kita Juli sudah bisa ditetapkannya,” jelasnya.
Setelah APBD Perubahan ditetapkan, lanjut Gubernur, untuk APBD Induk 2016 akan diusulkan bersamaan dengan pengusulan KUA/PPAS Provinsi Papua. [Dharapos]