-->

Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan mitra kerja pelajari integrasi JKRA-JKN

KOTA JAYAPURA - Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan sejumlah mitra kerja terkait, di antaranya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Komisi V DPR Papua, serta Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua mempelajari integrasi Kartu Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS), sesuai Peraturan Gubernur setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai, ketika dihubungi dari Jayapura, Rabu, mengatakan integrasi antara kartu JKRA dengan JKN/KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dipelajari Dinkes Papua beserta mitra kerjanya selama melakukan studi banding di Aceh sejak Rabu.

Menurut dia, ada sejumlah poin yang akan dipelajari selama studi banding terkait dengan implementasi kartu Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh, di antaranya apakah seluruh rakyat Aceh yang tidak dibiayai oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh BPJS otomatis menjadi peserta JKRA atau bagaimana.

Selanjutnya, apakah seluruh fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta dapat memberlakukan JKRA, kemudian bagaimana dengan masyarakat yang datang menerima pengobatan lanjutan di Rumah Sakit yang tidak membawa kartu rujukan dari PPK 1 bisa dilayani dengan menggunakan JKRA atau bagaimana.

Hal lain yang juga perlu dipelajari adalah dana apakah yang tidak masuk dalam paket layanan JKN bisa diakses melalui JKRA, dan juga komponen dan badan apa yang berwewenang serta siapa yang melakukan verifikasi klaim dan besaran premi yang dibayar oleh Pemerintah Aceh untuk mengintegrasikan JKRA dengan JKN/KIS.

"Semua ini jadi tantangan kita selama ini. Jika JKRA berlaku setelah diintegrasikan dengan JKN/KIS, apakah dia bisa berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia? Ini penting jadi pelajaran mengingat banyak pengaduan atau saran yang kami terima dari mahasiswa asli Papua di luar Papua yang sedang studi agar mereka juga bisa menggunakan Kartu Papua Sehat," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan integrasinya KPS dan JKN/KIS maka kedepannya para mahasiswa yang menuntut ilmu diluar Papua, diharapkan kedepannya diupayakan agar bisa dilayani.

Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Dokumentasi UP2KP Gusty Masan Raya, mengatakan, studi banding itu merupakan inisiatif dari UP2KP setelah melihat sejumlah tantangan pemanfaatan layanan Kartu Papua Sehat berhadapan dengan layanan JKN-KIS yang terkesan tumpang tindih.

Gusty berharap, studi banding ini menghasilkan kebijakan positif bagi efektivitas layanan Kartu sakti Gubernur Lukas itu.

"Program utama KPS dan JKN/KIS kan sasaran utamanya adalah penyelamatan manusia melalui layanan kesehatan.Nah kita ingin pelajari, apa ada kebijakan kemanusiaan yang diambil oleh para pemangku kesehatan di Aceh melalui JKRA yang bisa diimplentasikan dalam KPS ketika berhadapan dengan sejumlah tantangan aturan," tambah dia. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah