Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP) Kota Jayapura Usulkan 50 Unit Gerobak Sampah
pada tanggal
Monday, 8 June 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP) akam memprogramkan pengadaan 50 unit gerobak sampah dalam Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahaan 2015 Kota Jayapura.
"Tahun ini kami usulkan dalam anggaran perubahan untuk pengadaan gerobak sampah yang akan dibagikan untuk warga di bantaran kali yang tidak bisa dijangkau oleh truk sampah," ujar Plt Kepala DKP Kota Jayapura, Jacobus Itaar, di Jayapura, Minggu (7/6).
Menurut Itaar, program ini berdasarkan usulan dari DPRD Kota Jayapura yang sebelumnya telah melakukan penjaringan aspirasi pada masa reses sebelumnya.
"Kami programkan dalam anggaran perubahan sebanyak 50 unit gerobak sampah sesuai dengan penjaringan aspirasi anggota dewan, karena mereka melihat di bantaran kali harus ada gerobak sampah sehingga kita akomodir," ujarnya.
Dalam operasionalnya, kata Itaar lagi, gerobak sampah tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di bantaran sungai, namun sebelumnya akan dikoordinasikan dengan pejabat pemerintahan setempat.
"Kami akan koordinasi dengan distrik dan kelurahan, khususnya yang memiliki warga berada di bantaran kali," katanya lagi.
Gerobak sampah tersebut akan dibuatkan ciri khas khusus agar mudah dikenali, sekaligus juga akan dimanfaatkan sebagai media sosialisasi program kebersihan.
"Gerobaknya nanti akan ada ciri khasnya, di situ akan ada pesan-pesan untuk masyarakat untuk menjaga kebersihan dan akan ada logo DKP karena itu akan jadi aset dinas," ujarnya pula. [Antara]
"Tahun ini kami usulkan dalam anggaran perubahan untuk pengadaan gerobak sampah yang akan dibagikan untuk warga di bantaran kali yang tidak bisa dijangkau oleh truk sampah," ujar Plt Kepala DKP Kota Jayapura, Jacobus Itaar, di Jayapura, Minggu (7/6).
Menurut Itaar, program ini berdasarkan usulan dari DPRD Kota Jayapura yang sebelumnya telah melakukan penjaringan aspirasi pada masa reses sebelumnya.
"Kami programkan dalam anggaran perubahan sebanyak 50 unit gerobak sampah sesuai dengan penjaringan aspirasi anggota dewan, karena mereka melihat di bantaran kali harus ada gerobak sampah sehingga kita akomodir," ujarnya.
Dalam operasionalnya, kata Itaar lagi, gerobak sampah tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di bantaran sungai, namun sebelumnya akan dikoordinasikan dengan pejabat pemerintahan setempat.
"Kami akan koordinasi dengan distrik dan kelurahan, khususnya yang memiliki warga berada di bantaran kali," katanya lagi.
Gerobak sampah tersebut akan dibuatkan ciri khas khusus agar mudah dikenali, sekaligus juga akan dimanfaatkan sebagai media sosialisasi program kebersihan.
"Gerobaknya nanti akan ada ciri khasnya, di situ akan ada pesan-pesan untuk masyarakat untuk menjaga kebersihan dan akan ada logo DKP karena itu akan jadi aset dinas," ujarnya pula. [Antara]