-->

Deadline Badan Usaha Daftarkan Pekerja ke BPJS Hingga 1 Juni

KOTA JAYAPURA - Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional Papua, dr. Hidayat Sumintapura,M.Kes., mengungkapkan bahwa bagi seluruh badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya pada BPJS Kesehatan, diberi batas waktu hingga 1 Juni 2015.

Hal itu,meskipun sesuai perpres 111 tahun 2013, bahwa per 1 Januari 2015, seluruh badan usaha milik negara, badan usaha milik swasta, badan usaha besar, menengah dan kecil wajib menjadi peserta BPJS kesehatan.

“Bagi yang belum mendaftar karena mungkin ada masalah di Fasilitas Kesehatan (Faskes) primer dan yang ada kontrak dengan perusahaan asuransi komersial lain, boleh ada penundaan sampai dengan 1 juni 2015,” ungkapnya kepada wartawan di sela-sela acara gathering badan usaha di Aula Balai Konstruksi PU, Kotaraja, Selasa (26/5).

Gathering sendiri, adalah sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan kepada seluruh badan usaha yang ada, agar dapat mematuhi peraturan tersebut sebelum diberlakukan sanksi tegas yang diberlakukan, baik melalui Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan maupun oleh aparat kejaksaan sebagai penegak hukum.

“Sehingga pertemuan pada hari ini sangat strategis sekali dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, dalam hal ini dari asisten perdata dan tata usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi, dan dari Disnakerduk dari Provinsi Papua,” jelasnya.

Gathering yang mengundang sekitar 200 utusan dari badan usaha yang ada di Kabupaten/Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, menurut Hidayat, juga untuk mengingatkan kepada setiap badan usaha terkait komitmen dari Apindo dan BPJS Kesehatan.

Yakni bagi badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan masih ada kesempatan hingga 1 Juni 2015.

“Sehingga kami berharap pada 1 Juni 2015nanti semua badan usaha terdaftar di BPJS Kesehatan,” harapnya.

Selain itu, juga untuk mengingatkan terkait kepatuhan badan usaha dalam melaporkan jumlah karyawannya ataupun nominal gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterimakan kepada karyawannya. [BintangPapua]


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah