Dana 50 Persen untuk Lembaga Keagamaan di Provinsi Papua akan Dicairkan
pada tanggal
Friday, 12 June 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam waktu dekat akan segera mencairkan dana bantuan tahap pertama bagi 47 lembaga keagamaan di Papua sebesar 50 persen dari total 21,7 miliar rupiah dalam bentuk fresh money.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakya (Kesra) Provinsi Papua, Naftali Yogi menjelaskan, dana untuk lembaga keagamaan tahap pertama sementara di proses, karena surat keputusan dari Gubernur Papua sudah ditandatangani di Biro Hukum Setda Papua.
“Kita tinggal menunggu Biro Hukum kapan menyerahkan kepada kami, untuk selanjutnya diproses pencairannya sebesar 50 persen,” jelasnya kepada wartawan di Hotel Aston Jayapura, Kamis (4/6).
Untuk pencairan tahap kedua, ujar Yogi, 47 pimpinan lembaga keagamaan yang menerima bantuan tersebut harus mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran tahap pertama.
“Jadi tahun 2015 ini, semua lembaga keagamaan harus tepat waktu mempertanggung jawabkan tahap pertama, untuk mengucurkan tahap kedua,” ujarnya.
Apakah pencairan dana lembaga keagamaan tahap pertama ini belum terlambat, kata Yogi, pencairan dana tersebut belum terlambat karena baru dapat dicairkan pada pertengahan tahun anggaran 2015, sebab alokasi anggaran keagamaan ini lebih banyak difokuskan pada kegiatan non fisik.
“Pencairan tahap pertama saya rasa belum terlambat. Sebab, kegiatan Kesra lebih banyak pada kegiatan pembinaan dan pelatihan serta kegiatan-kegiatan pelayanan keagamaan lainya,”katanya.
Terkait dengan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun lalu, Yogi menegaskan, laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran bantuan keagamaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua kepada lembaga keagamaan dalam bentuk fresh money/dana segar tahun lalu telah rampung.
“Untuk pertanggungjawabannya sudah diselesaikan hampir 100 persen, kami juga sudah serahkan kepada Keuangan,”terangnya.
Sekedar diketahui, ada 47 lembaga keagamaan di Provinsi ini yang mendapat bantuan tahun 2014 lalu. Pemprov Papua menyediakan alokasi anggaran sebesar 20 milliar rupiah yang diberikan kepada lembaga keagamaan itu per tahun.
“Jadi, kami berharap tahun 2015 semua pekerjaan fisik dan keuangan itu sudah beres dan juga secara administratif sudah bisa dipertanggung jawabkan,”tandasnya. [Dharapos]
Kepala Biro Kesejahteraan Rakya (Kesra) Provinsi Papua, Naftali Yogi menjelaskan, dana untuk lembaga keagamaan tahap pertama sementara di proses, karena surat keputusan dari Gubernur Papua sudah ditandatangani di Biro Hukum Setda Papua.
“Kita tinggal menunggu Biro Hukum kapan menyerahkan kepada kami, untuk selanjutnya diproses pencairannya sebesar 50 persen,” jelasnya kepada wartawan di Hotel Aston Jayapura, Kamis (4/6).
Untuk pencairan tahap kedua, ujar Yogi, 47 pimpinan lembaga keagamaan yang menerima bantuan tersebut harus mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran tahap pertama.
“Jadi tahun 2015 ini, semua lembaga keagamaan harus tepat waktu mempertanggung jawabkan tahap pertama, untuk mengucurkan tahap kedua,” ujarnya.
Apakah pencairan dana lembaga keagamaan tahap pertama ini belum terlambat, kata Yogi, pencairan dana tersebut belum terlambat karena baru dapat dicairkan pada pertengahan tahun anggaran 2015, sebab alokasi anggaran keagamaan ini lebih banyak difokuskan pada kegiatan non fisik.
“Pencairan tahap pertama saya rasa belum terlambat. Sebab, kegiatan Kesra lebih banyak pada kegiatan pembinaan dan pelatihan serta kegiatan-kegiatan pelayanan keagamaan lainya,”katanya.
Terkait dengan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun lalu, Yogi menegaskan, laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran bantuan keagamaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua kepada lembaga keagamaan dalam bentuk fresh money/dana segar tahun lalu telah rampung.
“Untuk pertanggungjawabannya sudah diselesaikan hampir 100 persen, kami juga sudah serahkan kepada Keuangan,”terangnya.
Sekedar diketahui, ada 47 lembaga keagamaan di Provinsi ini yang mendapat bantuan tahun 2014 lalu. Pemprov Papua menyediakan alokasi anggaran sebesar 20 milliar rupiah yang diberikan kepada lembaga keagamaan itu per tahun.
“Jadi, kami berharap tahun 2015 semua pekerjaan fisik dan keuangan itu sudah beres dan juga secara administratif sudah bisa dipertanggung jawabkan,”tandasnya. [Dharapos]