Beras Oplosan Ditemukan di Wamena
pada tanggal
Friday, 12 June 2015
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya menemukan beras yang telah dioplos para pedagang “nakal” di Kota Wamena, saat melakukan sidak di beberapa toko di Wamena menjelang puasa dan hari raya idul fitri.
Hal itu ditindaklanjuti DPRD Jayawijaya, setelah mendengar informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada pedagang di Kota Wamena yang mengoplos beras selanjutnya di jual kepada masyarakat umum.
Anggota Komisi B DPRD Jayawijaya, Reynold Bukorsyom mengatakan, beras oplosan yang didapatkan dalam razia tersebut adalah beras bulog yang isinya 15 kilo gram dikurangi oleh para pedagang menjadi 9 hingga 10 kilo, bahka para pedagang ini juga memiliki karung tanpa merek dan mesin jahit karung yang kesemuanya telah disita oleh Polres Jayawijaya yang ikut dalam sidak tersebut.
“Dari sidak ini, tadi kita lihat bersama bahwa ada kios-kios tertentu yang menjual beras dioplos atau berat timbangannya dikurangi dan karunganya dijahit sendiri,” kata Reynold kepada wartawan disela-sela sidak, Kamis (11/6).
Dijelaskan Reynold Bukrsyom, misalnya tulisan dalam beras seharusnya 15 kilo tapi ternyata setelah ditimbang beratnya hanya 9 sampai 10 kilo saja, jadi dari pihak kepolisian sudah menyita alat yang dipakai untuk menjahit karung.
Menurut Reynold dari enam toko yang menjual beras oplosan ini pihaknya akan menyerahkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindagkop, untuk ditindak lanjuti ijin tempat jualan tersebut untuk dicabut.
Karena pembuatan beras oplosan ini sudah berjalan cukup lama dan ini sangat merugikan masyarakat selaku konsumen yang ada di daerah ini, karena mereka membeli beras dengan harga untuk beras seberat 15 kilo kilo gram namun yang didapat beratnya hanya 9 hingga 10 kilo gram.
“Tadi itu ada 6 kios yang yang memang berita beredar bahwa disitulah tempat menjahit beras yang sudah dikurangi sehingga kami langsung kesasarannya dan ternyata disana kita temukan beras yang 15 kilo isinya Cuma 9 sampai 10 kilo,” ungkapnya. [Jubi]
Hal itu ditindaklanjuti DPRD Jayawijaya, setelah mendengar informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada pedagang di Kota Wamena yang mengoplos beras selanjutnya di jual kepada masyarakat umum.
Anggota Komisi B DPRD Jayawijaya, Reynold Bukorsyom mengatakan, beras oplosan yang didapatkan dalam razia tersebut adalah beras bulog yang isinya 15 kilo gram dikurangi oleh para pedagang menjadi 9 hingga 10 kilo, bahka para pedagang ini juga memiliki karung tanpa merek dan mesin jahit karung yang kesemuanya telah disita oleh Polres Jayawijaya yang ikut dalam sidak tersebut.
“Dari sidak ini, tadi kita lihat bersama bahwa ada kios-kios tertentu yang menjual beras dioplos atau berat timbangannya dikurangi dan karunganya dijahit sendiri,” kata Reynold kepada wartawan disela-sela sidak, Kamis (11/6).
Dijelaskan Reynold Bukrsyom, misalnya tulisan dalam beras seharusnya 15 kilo tapi ternyata setelah ditimbang beratnya hanya 9 sampai 10 kilo saja, jadi dari pihak kepolisian sudah menyita alat yang dipakai untuk menjahit karung.
Menurut Reynold dari enam toko yang menjual beras oplosan ini pihaknya akan menyerahkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindagkop, untuk ditindak lanjuti ijin tempat jualan tersebut untuk dicabut.
Karena pembuatan beras oplosan ini sudah berjalan cukup lama dan ini sangat merugikan masyarakat selaku konsumen yang ada di daerah ini, karena mereka membeli beras dengan harga untuk beras seberat 15 kilo kilo gram namun yang didapat beratnya hanya 9 hingga 10 kilo gram.
“Tadi itu ada 6 kios yang yang memang berita beredar bahwa disitulah tempat menjahit beras yang sudah dikurangi sehingga kami langsung kesasarannya dan ternyata disana kita temukan beras yang 15 kilo isinya Cuma 9 sampai 10 kilo,” ungkapnya. [Jubi]