Bawaslu Provinsi Papua Rekomendasikan Penundaan Pilkada 2015
pada tanggal
Saturday, 13 June 2015
KOTA JAYAPURA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, Papua Robert Horik mengatakan pihaknya berencana akan merekomendasikan penundaan pelaksanaan pilkada serentak di 11 kabupaten, karena ketidakjelasan penyerahan dana hibah untuk pengawasan oleh lembaga ad-hoc Panwaslu itu.
"Hingga kini Panwas di 11 kabupaten yang menggelar pilkada serentak belum menerima dana hibah dari pemda, padahal Bawaslu Papua, sudah mengusulkan pengajuan anggarannya sejak dua bulan lalu," katanya pada Jumat (12/6)
Menurut Robert, jika tidak salah sekitar dua bulan lalu sewaktu Gubernur Papua mengumpulkan para bupati yang melaksanakan pilkada, pihaknya sudah mengusulkan anggaran ke tiap-tiap kabupaten.
"Sayangnya belum ada jawaban sampai saat ini, sehingga kita bisa saja mengusulkan penundaan atau pembatalan," ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa hari lalu pihaknya sudah menyurati Panwas di 11 kabupaten untuk melakukan pendekatan dengan pemdanya masing-masing.
"Panwas juga diminta segera menindaklanjuti surat tersebut dengan memberikan laporan kepada Bawaslu Papua paling lambat Sabtu (13/6)," katanya lagi.
Dia menuturkan setelah itu, Bawaslu Papua akan melapor kepada Bawaslu RI apakah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah ditandatangani oleh Panwas bersama Kepala Daerah atau belum.
"Dari situ nanti akan ada keputusan dari hasil rekomendasi kita, apakah pilkada akan ditunda karena dana untuk mengawasi tahapan pilkada tidak ada," tambahnya.
Sekedar diketahui, total usulan pengawasan pilkada untuk 11 kabupaten yang diusulkan Bawaslu tahun 2015 berjumlah Rp68.468.821.000.
Terbagi atas Kabupaten Keerom Rp3,3 miliar, Waropen Rp4,1 miliar, Nabire Rp5,6 miliar, Asmat Rp6,7 miliar dan Merauke Rp6,3 miliar.
Sementara, Kabupaten Yalimo Rp3,6 miliar, Pegunungan Bintang Rp10 miliar, Yahukimo Rp14,9 miliar, Mamberemo Raya Rp3,2 miliar, Boven Digoel Rp7,2 miliar dan Supiori Rp2,8 miliar. [Antara]
"Hingga kini Panwas di 11 kabupaten yang menggelar pilkada serentak belum menerima dana hibah dari pemda, padahal Bawaslu Papua, sudah mengusulkan pengajuan anggarannya sejak dua bulan lalu," katanya pada Jumat (12/6)
Menurut Robert, jika tidak salah sekitar dua bulan lalu sewaktu Gubernur Papua mengumpulkan para bupati yang melaksanakan pilkada, pihaknya sudah mengusulkan anggaran ke tiap-tiap kabupaten.
"Sayangnya belum ada jawaban sampai saat ini, sehingga kita bisa saja mengusulkan penundaan atau pembatalan," ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa hari lalu pihaknya sudah menyurati Panwas di 11 kabupaten untuk melakukan pendekatan dengan pemdanya masing-masing.
"Panwas juga diminta segera menindaklanjuti surat tersebut dengan memberikan laporan kepada Bawaslu Papua paling lambat Sabtu (13/6)," katanya lagi.
Dia menuturkan setelah itu, Bawaslu Papua akan melapor kepada Bawaslu RI apakah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah ditandatangani oleh Panwas bersama Kepala Daerah atau belum.
"Dari situ nanti akan ada keputusan dari hasil rekomendasi kita, apakah pilkada akan ditunda karena dana untuk mengawasi tahapan pilkada tidak ada," tambahnya.
Sekedar diketahui, total usulan pengawasan pilkada untuk 11 kabupaten yang diusulkan Bawaslu tahun 2015 berjumlah Rp68.468.821.000.
Terbagi atas Kabupaten Keerom Rp3,3 miliar, Waropen Rp4,1 miliar, Nabire Rp5,6 miliar, Asmat Rp6,7 miliar dan Merauke Rp6,3 miliar.
Sementara, Kabupaten Yalimo Rp3,6 miliar, Pegunungan Bintang Rp10 miliar, Yahukimo Rp14,9 miliar, Mamberemo Raya Rp3,2 miliar, Boven Digoel Rp7,2 miliar dan Supiori Rp2,8 miliar. [Antara]