Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Tolikara gelar Rapat Standarisasi Harga
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
KARUBAGA (TOLIKARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Tolikara mengadakan Rapat Pendahuluan penyusunan Standarisasi Harga Satuan Barang tahun 2016 Kabupaten Tolikara,rapat tersebut diikuti semua Kepala SKPD di lingkungan pemda Tolikara di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuagan di Karubaga Senin (18/5).
Standarisasi Harga Satuan Barang tahun 2016 bagi Kabupaten Tolikara harus mengalami perubahan dari tahun – tahun sebelumnya,karenapemerintah pusat pada awal kepemimpinan presiden terpilih Jokowi telah menaikan harga bahan bakar minyak BBM,kenaikan harga BBM tersebut berpengaruh besar terhadap kenaikan harga barang dan jasa lainnya di seluruh wilayah Indonesia termasuk di daerah Tolikara Papua.
Di daerah lain seperti di pulau jawa,pulau Sumatra,pulau Kalimantan,dan pulau Sulawesi,serta pulau lainnya dampak kenaikan harga BBM ini tidak berpengaruh jauh terhadap harga barang dan jasa di daerah tersebut. Tetapi di pulau Papua terutama di daerah pengunungan Papua dampak kenaikan harga BBM tersebut sangat berpengaruh jauh terhadap kenaikan harga barang dana jasa di daerah.
Akibat tidak adanya akses jalan darat yang menghubungkan antara Jayapura ke daerah pengunungan Papua ini sehingga semua barang harus di angkut dengan akses transportasi udara mengakibatkan semua harga barang melambung tinggih tiga bahkan lima kali lipat lebih tinggi dari harga barang yang ada di pulau jawa dan pulau lainnya. Seperti bahan bangunan semen satu sak di jawa Rp.50,000 dan di Jayapura Rp.100,000 tetapi di daerah pengunungan Papua seperti di wamena Rp.750,000 apalagi di daerah pemekaran lain seperti di Tolikara ini harga semen sudah mencapai Rp. 1 juta lebih,harga bahan bangunan semen tersebut hanya salah satu contoh tetapi bahan pokok seperti harga bahan kebutuhan pokok tentu lebih mahal lagi.
Karena itu penyusunan standarisasi harga barang dan jasa bagi Kabupaten Tolikara di pandang perlu di lakukana penyusunan baru sesuai dengan perkembangan kenaikan harga barang dan jasa saat ini sehingga Badan Pengelolahan Keuangan dan pendapatan asset daerah Tolikara merasa mempunyai kewajiban untuk melakukan penyusunan standarisasi harga satuan barang di Kabupaten Tolikara.
"Hal ini juga akan menjadi acuan bagi setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Tolikara untuk digunakan dalam penyusunan program kerja di instansi masing – masing. Sehingga dalam rapat pendahuluan penyusunan standarisasi harga satuan barang semua masukan dari para peserta rapat akan menjadi bahan masukan buat penyusunan di badan keuangan daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Tolikara Oktovianus Yeimo,SE saat membuka Rapat Pendahuluan penyusunan Standarisasi Harga Satuan Barang tahun 2016,mewakili Bupati Tolikara di ruang rapat kantor badan keuagan di Karubaga.
Sementara itu ketua tim Analisis penyusunan Standarisasi harga satuan barang tahun 2016 Aron simanjuntak,SE,M.Si mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah Tolikara khususnya Instansi teknis untuk melakukan penyusunan standarisasi harga satuan tahun 2016 yang lebih sempurnah dari yang pernah di susun sebelumnya.
"Karena sesuai permintahan Instansi teknis bahwa penyusunan tahun 2016 harus menyeluruh dari tingkat kota karubaga hingga sampai tingakat distrik atau kampong. Karena itu kami sudah membentuk tim dan dalam waktu dekat akan turun ke masing – masing distrik untuk melakukan pendataan harga barang yang terdapat di semua distrik kab. Tolikara. dengan demikian diharapakan hasil penyusunan standarisasi ini benar – benar menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan yang ada di daerah Tolikara maupun di luar Tolikara," tandasnya. [HumasTolikara]
Standarisasi Harga Satuan Barang tahun 2016 bagi Kabupaten Tolikara harus mengalami perubahan dari tahun – tahun sebelumnya,karenapemerintah pusat pada awal kepemimpinan presiden terpilih Jokowi telah menaikan harga bahan bakar minyak BBM,kenaikan harga BBM tersebut berpengaruh besar terhadap kenaikan harga barang dan jasa lainnya di seluruh wilayah Indonesia termasuk di daerah Tolikara Papua.
Di daerah lain seperti di pulau jawa,pulau Sumatra,pulau Kalimantan,dan pulau Sulawesi,serta pulau lainnya dampak kenaikan harga BBM ini tidak berpengaruh jauh terhadap harga barang dan jasa di daerah tersebut. Tetapi di pulau Papua terutama di daerah pengunungan Papua dampak kenaikan harga BBM tersebut sangat berpengaruh jauh terhadap kenaikan harga barang dana jasa di daerah.
Akibat tidak adanya akses jalan darat yang menghubungkan antara Jayapura ke daerah pengunungan Papua ini sehingga semua barang harus di angkut dengan akses transportasi udara mengakibatkan semua harga barang melambung tinggih tiga bahkan lima kali lipat lebih tinggi dari harga barang yang ada di pulau jawa dan pulau lainnya. Seperti bahan bangunan semen satu sak di jawa Rp.50,000 dan di Jayapura Rp.100,000 tetapi di daerah pengunungan Papua seperti di wamena Rp.750,000 apalagi di daerah pemekaran lain seperti di Tolikara ini harga semen sudah mencapai Rp. 1 juta lebih,harga bahan bangunan semen tersebut hanya salah satu contoh tetapi bahan pokok seperti harga bahan kebutuhan pokok tentu lebih mahal lagi.
Karena itu penyusunan standarisasi harga barang dan jasa bagi Kabupaten Tolikara di pandang perlu di lakukana penyusunan baru sesuai dengan perkembangan kenaikan harga barang dan jasa saat ini sehingga Badan Pengelolahan Keuangan dan pendapatan asset daerah Tolikara merasa mempunyai kewajiban untuk melakukan penyusunan standarisasi harga satuan barang di Kabupaten Tolikara.
"Hal ini juga akan menjadi acuan bagi setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Tolikara untuk digunakan dalam penyusunan program kerja di instansi masing – masing. Sehingga dalam rapat pendahuluan penyusunan standarisasi harga satuan barang semua masukan dari para peserta rapat akan menjadi bahan masukan buat penyusunan di badan keuangan daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Tolikara Oktovianus Yeimo,SE saat membuka Rapat Pendahuluan penyusunan Standarisasi Harga Satuan Barang tahun 2016,mewakili Bupati Tolikara di ruang rapat kantor badan keuagan di Karubaga.
Sementara itu ketua tim Analisis penyusunan Standarisasi harga satuan barang tahun 2016 Aron simanjuntak,SE,M.Si mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah Tolikara khususnya Instansi teknis untuk melakukan penyusunan standarisasi harga satuan tahun 2016 yang lebih sempurnah dari yang pernah di susun sebelumnya.
"Karena sesuai permintahan Instansi teknis bahwa penyusunan tahun 2016 harus menyeluruh dari tingkat kota karubaga hingga sampai tingakat distrik atau kampong. Karena itu kami sudah membentuk tim dan dalam waktu dekat akan turun ke masing – masing distrik untuk melakukan pendataan harga barang yang terdapat di semua distrik kab. Tolikara. dengan demikian diharapakan hasil penyusunan standarisasi ini benar – benar menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan yang ada di daerah Tolikara maupun di luar Tolikara," tandasnya. [HumasTolikara]