Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Diminta Lakukan Evaluasi SKPD
pada tanggal
Wednesday, 3 June 2015
KOTA JAYAPURA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Donaen menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan evaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikategorikan rendah dalam penyerapan anggaran.
"Saya sudah perintahkan kepada BPKAD untuk mengecek SKPD mana saja yang daya serapnya rendah, sehingga dalam pembahasan APBD perubahan, SKPD tersebut dapat dipertimbangkan kembali anggarannya," kata Hery di Jayapura, Rabu.
Menurut Hery, pihak eksekutif yakni Pemerintah Provinsi Papua siap melakukan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015.
"Kini pihak eksekutif dan legislatif sedang melakukan konsultasi untuk membuat penjadwalan dari Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan, secara teknis dokumen sudah siap, dan akan diserahkan kepada DPR Papua, hanya saja untuk pelaksanaan paripurna pembahasan APBD perubahan, pihaknya masih menunggu jadwal.
"APBD perubahan Papua dalam Juni ini sudah harus disahkan, sehingga sesuai dengan kebijakan Gubernur Papua bahwa Oktober atau November 2015, APBD Papua 2016 pun sudah disahkan," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan demikian, semua proses lelang sudah dilakukan pada Desember 2015, dan awal 2016, semua program sudah bisa berjalan atau dikerjakan. [Antara]
"Saya sudah perintahkan kepada BPKAD untuk mengecek SKPD mana saja yang daya serapnya rendah, sehingga dalam pembahasan APBD perubahan, SKPD tersebut dapat dipertimbangkan kembali anggarannya," kata Hery di Jayapura, Rabu.
Menurut Hery, pihak eksekutif yakni Pemerintah Provinsi Papua siap melakukan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015.
"Kini pihak eksekutif dan legislatif sedang melakukan konsultasi untuk membuat penjadwalan dari Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan, secara teknis dokumen sudah siap, dan akan diserahkan kepada DPR Papua, hanya saja untuk pelaksanaan paripurna pembahasan APBD perubahan, pihaknya masih menunggu jadwal.
"APBD perubahan Papua dalam Juni ini sudah harus disahkan, sehingga sesuai dengan kebijakan Gubernur Papua bahwa Oktober atau November 2015, APBD Papua 2016 pun sudah disahkan," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan demikian, semua proses lelang sudah dilakukan pada Desember 2015, dan awal 2016, semua program sudah bisa berjalan atau dikerjakan. [Antara]