-->

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua akan Tindak Honorer Ilegal

KOTA JAYAPURA - Pimpinan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua akan bertindak tegas jika menemukan tenaga honorer ilegal atau honorer yang diterima bekerja bukan dari jalur resmi di di perintah provinsi.

Kepala BKD Provinsi Papua Nicolaus Wenda, di Jayapura, Rabu, mengaku belum menerima laporan mengenai tenaga honorer ilegal itu.

"Tetapi yang jelas kalau ada pasti akan diproses, apakah hal itu memang terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua," katanya.

Menurut Nicolaus, untuk mengantisipasi penerimaan tenaga honorer ilegal, pihaknya mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD untuk tidak lagi merekrut honorer.

"Sesuai dengan arahan Gubernur Papua Lukas Enembe pada 2013, apabila ada penambahan tenaga honorer pada 2013 ke atas, maka pihak BKD tidak akan mengakomodasi nasib tenaga honorer tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan, selain itu ada penambahan data tenaga honorer dari 491 orang menjadi 552 orang.

"Memang ada penambahan data tenaga honorer sebanyak 61 orang, dimana untuk tenaga honorer sebanyak 491 orang sudah dilakukan verifikasi data dan telah selesai," katanya lagi.

Dia menambahkan, untuk penambahan tenaga honorer sebanyak 61 orang tersebut masih dalam proses tahapan verifikasi. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah