-->

Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

TIMIKA (MIMIKA) – Seorang ayah berinisial M (30) tega memperkosa anak tirinya sendiri sebut saja Bunga (13) yang masih duduk dibangku Sekolah menengah Pertama (SMP). Peristiwa ini terjadi pada tahun 2013 silam di kampung halamannya Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.

Menurut nenek korban, Lusiana, kasus ini terjadi ketika korban diperkosa saat rumah sedang sepi. Usai meluapkan kepuasannya korban diancam untuk tidak melaporkan kepada siapapun.

“Setiap kali dia melakukan perbuatannya, biasanya dia mengancam korban dengan barang tajam supaya tidak lapor,” cerita Lusiana kepada wartawan di Polsek Mimika Baru, Jumat (5/6).

Karena hamil dan guna menghindari lanjutnya perbuatannya bejat M, Lusiana menuturkan, pelaku dan istrinya kemudan meninggalkan kampung halaman dengan tujuan ke Timika untuk mencari kerja.

Berkat informasi dari keluarga korban di Timika, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Gorong-gorong, namun saat diamankan pelaku menjadi bulan-bulanan keluarga korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Miru guna diminta pertanggung jawabannya.

Menurut Lusiana, pihaknya menyerahkan kasus ini seperlunya kepada pihak kepolisian.

“kami mneyerahkan semua kepada polisi. Tapi kalau bisa kasih hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” harap Lusiana.

Sementara Kapolsek Mimika Baru, I Geede Putra menggatakan telah mengamankan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku telah kami amankan di Rutan Mapolsek Miru, nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tukasnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah