Anggota KNPB Yahukimo Ditangkap Polda Papua
pada tanggal
Wednesday, 17 June 2015
SENTANI (JAYAPURA) – Seorang anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Yahukimo ditangkap Polda Papua di areal parkiran Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (15/6), sekitar pukul 08.30 WIT.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol. Patrige mengatakan, penangkapan terhadap seorang terduga DPO terebut bernama Enit Tilak.
“Dia ditangkap karena merampas HP dan HT milik anggota Polres Yahukimo, Briptu Bernadus pada saat pembubaran aksi pemalangan bandara dan jalan-jalan utama di Yahukimo oleh massa simpatisan KNPB sejak tanggal 21 maret 2015 lalu,” katanya, Senin (15/6).
Kronologi penangkapan itu, awalnya sekitar pukul 08.00 WIT, Enit Tilak hendak melakukan check in pesawat Trigana Air tujuan Yahukimo.
Setibanya di lokasi, salah seorang anggota di lapangan memergokinya sehingga melarikan diri ke parkiran depan Bandara.
Sayangnya pergerakan itu terhenti ketika berhasil ditangkap yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek KP3 Udara untuk dimintai keterangan.
“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui berstatus PNS di Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, yang bertempat di Waena, Jayapura,” kata Patrige.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa, handphone, flashdisk, minyak kayu putih, silet cukur, tas noken dan obat-obatan.
“Yang bersangkutan kini masih ditahan di Mapolsek KP3 Udara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Patrige. [Antara]
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol. Patrige mengatakan, penangkapan terhadap seorang terduga DPO terebut bernama Enit Tilak.
“Dia ditangkap karena merampas HP dan HT milik anggota Polres Yahukimo, Briptu Bernadus pada saat pembubaran aksi pemalangan bandara dan jalan-jalan utama di Yahukimo oleh massa simpatisan KNPB sejak tanggal 21 maret 2015 lalu,” katanya, Senin (15/6).
Kronologi penangkapan itu, awalnya sekitar pukul 08.00 WIT, Enit Tilak hendak melakukan check in pesawat Trigana Air tujuan Yahukimo.
Setibanya di lokasi, salah seorang anggota di lapangan memergokinya sehingga melarikan diri ke parkiran depan Bandara.
Sayangnya pergerakan itu terhenti ketika berhasil ditangkap yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek KP3 Udara untuk dimintai keterangan.
“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui berstatus PNS di Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, yang bertempat di Waena, Jayapura,” kata Patrige.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa, handphone, flashdisk, minyak kayu putih, silet cukur, tas noken dan obat-obatan.
“Yang bersangkutan kini masih ditahan di Mapolsek KP3 Udara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Patrige. [Antara]