-->

Amed Nahu, Anggota Polresta Jayapura yang jadi Korban Pengeroyokan Oknum Anggota Kodim 1701

KOTA JAYAPURA - Bripka Amed Nahu (37 tahun), anggota Polres Kota Jayapura yang menjadi korban pengeroyokan oknum anggota TNI, akhirnya meninggal dunia pada Senin (15/6) sekitar pukul 15.45 WIT setelah dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige mengatakan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (12/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di depan bar Horizon Dua, kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Saat itu, para pelaku yang merupakan anggota Kodim 1701 Jayapura sedang melakukan patroli dan melintas di kawasan tersebut.

"Para pelaku bertemu dengan korban yang sedang mabuk karena pengaruh minuman keras," kata Patrige pada Senin (15/6)

Keterangan saksi menyebutkan bahwa korban sempat mengaku kalau dirinya adalah ajudan Kapolres Jayapura Kota, namun para pelaku tidak mengubris lalu menganiaya korban.

Korban kemudian menjalani perawatan di RS Bhayangkara akibat luka yang dialaminya, kata Kombes Patrige.

Menurut dia, para pelaku pengeroyokan itu adalah Praka Ilyas, anggota Kodim 1701 Jayapura, Pratu Solihin dan Serda Tora, anggota Satgas 133 Padang BKO Kodim 1701 Jayapura. Sedangkan pihak Kodam XVII Cenderawasih hingga kini belum memberikan konfirmasinya. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah