Akibat Sampah, Tiga Karyawan Roti Maros Berkelahi
pada tanggal
Saturday, 13 June 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Tiga karyawan yang bekerja pada Toko Roti Maros, Jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika atas nama Pia (25), Bunga (27) dan Amel (23) terlibat perkelahian, Rabu (10/6).
Kejadian ini bermula saat Bunga yang saat itu mengumpulkan sampah di ruangan lantai 2 tempat ketiganya bekerja. Namun, saat akan membuang sampah tersebut, Bunga sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak enak di dengar Pia.
Pia yang berada tidak jauh dari tangga-tangga kemudian melempar kardus kea rah bunga. Keduanyapun terlibat pertengkaran mulut, Amel yang tidak mengetahui adanya permasalahan antara keduanya, tiba-tiba berjalan diantara mereka berdua.
Pia, yang kondisinya saat itu sedang dipuncak emosi kemudian menarik jilbab Amel, sehingga ketiganyapun terlibat perkelahian. Sang pemilik took yang melihat karyawannya sedang berkelahi kemudian merelai.
Tidak terima dengan perlakuan yang didapat, Pia kemudian memberitahukan permasalahan ini kepada keluarganya. Tak lama kemudian keluarga Pia tiba ditempat kerja ketiganya. Sang pemilik took juga kemudian melaporkan masalah ini ke polsek Mimika Baru. Polisi yang tiba di TKP kemudian membawa ketiganya dan pemilik took ke kantor polisi.
Saat berada di kantor polisi, Kanit Intelkam Polsek Miru, Aiptu Syahrul kemudian memfasilitasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ketiganyapun akhirnya menyetujui diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, san pemilik took meminta agar, jka terjadi masalah lagi, maka sebagai konsekuensinya siap untuk diberhentikan dari tempat kerja.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan satu persyaratan bahwa semua yang membuat keributan akan diberhentikan atas kesepakatan bersama,” jelas Syahrul. [SalamPapua]
Kejadian ini bermula saat Bunga yang saat itu mengumpulkan sampah di ruangan lantai 2 tempat ketiganya bekerja. Namun, saat akan membuang sampah tersebut, Bunga sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak enak di dengar Pia.
Pia yang berada tidak jauh dari tangga-tangga kemudian melempar kardus kea rah bunga. Keduanyapun terlibat pertengkaran mulut, Amel yang tidak mengetahui adanya permasalahan antara keduanya, tiba-tiba berjalan diantara mereka berdua.
Pia, yang kondisinya saat itu sedang dipuncak emosi kemudian menarik jilbab Amel, sehingga ketiganyapun terlibat perkelahian. Sang pemilik took yang melihat karyawannya sedang berkelahi kemudian merelai.
Tidak terima dengan perlakuan yang didapat, Pia kemudian memberitahukan permasalahan ini kepada keluarganya. Tak lama kemudian keluarga Pia tiba ditempat kerja ketiganya. Sang pemilik took juga kemudian melaporkan masalah ini ke polsek Mimika Baru. Polisi yang tiba di TKP kemudian membawa ketiganya dan pemilik took ke kantor polisi.
Saat berada di kantor polisi, Kanit Intelkam Polsek Miru, Aiptu Syahrul kemudian memfasilitasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ketiganyapun akhirnya menyetujui diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, san pemilik took meminta agar, jka terjadi masalah lagi, maka sebagai konsekuensinya siap untuk diberhentikan dari tempat kerja.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan satu persyaratan bahwa semua yang membuat keributan akan diberhentikan atas kesepakatan bersama,” jelas Syahrul. [SalamPapua]