4 Kabupaten Jadi Lokasi Prioritas Pembangunan BTS
pada tanggal
Thursday, 4 June 2015
KOTA JAYAPURA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan Provinsi Papua memiliki empat kabupaten yang menjadi lokasi prioritas pembangunan BTS
Pada tahun 2015 terdapat empat kabupaten yang diprioritaskan di antaranya Pegunungan Bintang, Keerom, Yapen dan Boven Digoel.
"Sedangkan untuk wilayah Provinsi Papua Barat terdapat satu kabupaten yang menjadi lokasi prioritas di tahun 2016 yaitu Raja Ampat," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Layanan Khusus Penyiaran pada Kominfo RI Dadang Irawanto, di Jayapura, Jumat (29/30),
Ia meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyediakan lahan yang dilengkapi dengan surat pernyataan bupati atau walikota dalam program penyediaan BTS (Base Transceiver Station). Serta mengatakan selain menyediakan lahan bersurat pernyataan, harus membantu dalam perizinan dan menyediakan "site keeper" untuk membantu "maintance" di level 1.
"Dalam program penyediaan BTS, jika di wilayah tersebut sudah tersedia tower maka akan menjadi prioritas," katanya.
Menurut Dadang, dalam pelaksanaan redesign program USO (Universal Service Obligation) terdapat empat pemangku kepentingan pihak terkait yang menjadi pertimbangan dalam melaksanakan program (buttom up).
"Keempat pemangku kepentingan terssebut di antaranya pemerintah daerah, kementerian lembaga, operator telekomunikasi dan kelompok masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan serta lainnya," ujarnya.
Menurut dia tindak lanjut dari rapat pembahasan ini diharapkan pemda bisa melekngkapi titik koordinat yang diisi melalui form site survei BTS dan terbentuk nota kesepahaman antar gubernur dengan Menteri Kominfo. [Antara]
Pada tahun 2015 terdapat empat kabupaten yang diprioritaskan di antaranya Pegunungan Bintang, Keerom, Yapen dan Boven Digoel.
"Sedangkan untuk wilayah Provinsi Papua Barat terdapat satu kabupaten yang menjadi lokasi prioritas di tahun 2016 yaitu Raja Ampat," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Layanan Khusus Penyiaran pada Kominfo RI Dadang Irawanto, di Jayapura, Jumat (29/30),
Ia meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyediakan lahan yang dilengkapi dengan surat pernyataan bupati atau walikota dalam program penyediaan BTS (Base Transceiver Station). Serta mengatakan selain menyediakan lahan bersurat pernyataan, harus membantu dalam perizinan dan menyediakan "site keeper" untuk membantu "maintance" di level 1.
"Dalam program penyediaan BTS, jika di wilayah tersebut sudah tersedia tower maka akan menjadi prioritas," katanya.
Menurut Dadang, dalam pelaksanaan redesign program USO (Universal Service Obligation) terdapat empat pemangku kepentingan pihak terkait yang menjadi pertimbangan dalam melaksanakan program (buttom up).
"Keempat pemangku kepentingan terssebut di antaranya pemerintah daerah, kementerian lembaga, operator telekomunikasi dan kelompok masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan serta lainnya," ujarnya.
Menurut dia tindak lanjut dari rapat pembahasan ini diharapkan pemda bisa melekngkapi titik koordinat yang diisi melalui form site survei BTS dan terbentuk nota kesepahaman antar gubernur dengan Menteri Kominfo. [Antara]