-->

14 Kursi Jangan Dipersoalkan Karena Pansus Tetap Bekerja

KOTA JAYAPURA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) 14 Kursi Emus Gwijangge menegaskan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri hanya bersifat saran atau mengingatkan tanpa memberikan dampak terhadap pelaksanaan tahapan yang dilakukan oleh Pansus 14 kursi.

“Itu bersifat mengingatkan dan kita tidak melebihi Undang-undang 45 dan undang-undang 21 juga tidak melewati, sehingga saran dari Mendagri tidak begitu berpengaruh karena surat tersebut berdasarkan pengaduan,” terangnya kepada wartawan di ruang Kerjanya, Rabu (3/6).

Lanjut Emus, adanya pengaduan dari dewan adat Mamta terkait alokasi kursi bukan merupakan kesalahan Pansus namun itu merupakan kesalahan DPR Papua periode sebelumnya. Pansus saat ini hanya berkewajiban melanjutkan tahapan mengingat ini merupakan tugas negara.

“Kami Pansus sudah menyiapkan surat telaah kepada Mendagri tentang 14 kursi dan kami akan menghadap Mendagri dan masalah ini tidak boleh di persoalkan lagi terkait alokasi kursi dari Tabi dan Saireri,” jelasnya.

Untuk kuota kursi, tegas Emus, wilayah adat Tabi dan Saireri akan di bahas setelah semua terakomodir sesuai mekanisme yang ada melalui Mahkamah Agung (MA) sementara untuk masalah perlunya pembentukan fraksi bagi 14 kursi oleh Mendagri sangatlah keliru.

“Mendagri keliru, karena yang pengangkatan punya hukum apa untuk membentuk satu fraksi dan kelengkapan dewan, Ini termasuk pelecehan dari Mendagri terhadap orang Papua. Orang papua tidak sebodoh itu,” tegas dia.

Dikatakan Emus, untuk pengangkatan periode 2014-2019 belum ada hak itu, nantinya di periode berikut baru diperjuangkan untuk masuk partai local baru bisa bentuk fraksi tersendiri.

"Tidak ada aturan pengangkatan 14 kursi baru bentuk kelengkapan dewan, tidak bisa dan alasan ini tidak masuk akal,”ucapnya. [Dharapos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah