-->

1 Aktivis Kabur Dari Rutan Mako Brimob Manokwari

MANOKWARI – Satu dari empat orang aktivis Papua Merdeka berinisial NM, yang ditangkap Polisi berapa waktu lalu depan Universitas Papua Manokwari dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Manokwari, kabur pada Minggu (14/6).

Ia melarikan diri dari tahanah melalui plafon Rutan sekitar pukul 19.15 WIT malam. Akibat peristiwa tersebut, 3 tersangka lainnya yakni AN, MA dan YM segera dipindahkan ke Rutan Polres Manokwari pada Senin (15/6).

“Salah satu tersangka kasus penghasutan telah kabur dari Rutan Mako Brimob Minggu kemarin, sekitar pukul 19.00 WIT malam. Dengan cara membongkar Plafon Rutan tersebut. maka 3 orang tersangka lainnya kita amankan ke Rutan Polres Manokwari,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, AKBP. Jh Sitorus, kepada Wartawan, Senin (15/6).

Dikatakannya, terjadi kasus tersebut pihak polisi dari Polres Manokwari yang diberkap oleh Polda Papua  Barat sudah membentuk tim khusu untuk pengejar pelaku tersebut.

Padahal ke empat orang tersangka tersebut berkas mereka segera masuk tahap satu pada Senin (15/6) ini untuk dibacakan olah Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

Terkait berkas ke empat orang tersangka tersebut yang akan diserahkan ke pihak Kejaksaan meski hanya 3 orang, Sitorus mengatakan siap diserahkan meski 1 orang tersangka kabur. Sebab pihaknya akan memasukkan NM dengan status DPO.

“Padahal hari ini kita rencana berkas kasus tersebut sudah tahap satu yang akan dibaca oleh Kejaksaan berkarnya mereka, tapi tetap kita laporkan tahap satu dengan salahnya  adalah DPO, jadi bukan 4 orang tersangka tersebut dalam laporan tahap satunya berkurang,”ujar Sitorus sembari menegaskan, pengamanan Rutan Brimob, sama ketatnya dengan pengamanan Rutan Polres Manokwari. [TaburaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah